Dalam melakukan pendampingan menggandeng enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 260 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibu Kota ikut bergabung dalam program pengembangan kewirausahaan, Jakpreneur hingga Rabu (28/7).

“Ini sebuah capaian luar biasa karena sudah melampaui target lima tahun sebanyak 200 ribu wira usaha baru dan per hari ini tercatat 260 ribu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jakpreneur Fest dorong UMKM Jakarta berkembang

Dia menjelaskan pelaku usaha yang bergabung dalam Jakpreneur tidak dipungut biaya dalam program pembinaan dan pengembangan usaha melalui program P7.

Menurut dia, P7 tersebut terdiri dari tujuh program unggulan yang diberikan gratis kepada pelaku usaha yakni pelaku usaha yang ada di Jakarta baik yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI atau non-KTP DKI Jakarta bisa bergabung, asal bermukim dan memiliki usaha.

Kemudian, program pelatihan dan keterampilan, pendampingan soal sertifikasi halal, desain kemasan dan hak kekayaan intelektual.

Baca juga: Jakarta Timur fasilitasi penyandang disabilitas untuk berwirausaha

Selanjutnya, pemberian kemudahan perizinan gratis yang saat ini juga menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk program jemput bola melalu AJIB atau antarjemput izin bermotor.

Selain itu, lanjut dia, dalam P7 juga menyangkut bantuan pemasaran, kemudian pembianaan soal laporan keuangan dan terakhir pihaknya membantu melakukan pendampingan untuk akses permodalan.

Dalam melakukan pendampingan, lanjut dia, pihaknya tidak berdiri sendiri karena menggandeng enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI.

Baca juga: Kios binaan Jakpreneur dihiasi karya seniman mural

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI, Dinas Sosial DKI dan DInas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan masyarakat, perguruan tinggi, swasta dan instansi pemerintah untuk mengembangkan kewirausahaan di DKI.

“Masing-masing SKPD pengampu di level kecamatan juga memiliki pendamping wira usaha yang menjadi tempat bertanya, keluh kesah, diskusi untuk dampangi pelaku usaha,” katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021