Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kadiv HumasPolda Metro Jaya), Kombes Boy Rafly Amar, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban mutilasi Karyadi (53) karena motif kecemburuan istri.

"Tewasnya korban karena unsur kecemburuan," katanya di Markas Kepolisian Resor Metrpolitan (Mapolres Metro) Jakarta Timur, Rabu.

Dalam memberikan keterangan pers, Kadiv Humas Metro Jaya didampingi Kapolres dan Wakapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Saidal Mursalin dan AKBP Mavarezi Zein.

Menurut Boy, sebelum menikah antara Muryani dan Karyadi, telah ada kesepakatan korban tidak berbuat serong, selingkuh dan main judi.

Namun, katanya, selama 12 tahun menempuh biduk rumah tangga, ternyata perjanjian tersebut diingkari Karyadi, yang bekerja sebagai Bantuan Polisi (Banpol) di Pasar Induk, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Terbukti setelah berdasarkan pengakuan Tati Sutanti bahwa dia telah memiliki dua anak dari korban, membuat Muryani sakit hati," ujarnya.

Bahkan, Karyadi menampar Muryani dihadapan isteri ketiganya itu, hingga membuat pelaku sakit hati.

Puncaknya padaSelasa (12/10) lalu, Pukul 05. 30, di Kontrakan Muryani di Jalan Anggrek RT 04/02 No. 9, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Muryani menghantam wajah korban sebanyak tiga kalimenggunakan tabung gas seberat 3 kg. pada saat korban tertidur di ruang tamu,

"Wajah korban mengalami kerusakan akibat hantaman tabung gas," ujarnya.

Dia mengatakan, bagian dahi, hidung, dan mulut korban rusak parah.

"Dalam keadaan setengah sadar, kemudian pelaku menyeret korban ke kamar mandi, dan memotong leher korban dengan pisau," ujarnya.

Pelaku kemudian membuang kepala korban ke Kalibaru, Kramatjati, Jakarta Timur.

"Keesokan, seusai jualan, pelaku memotong-motong tubuh korban menjadi 13 potongan, lalu dimasukkan ke kantong kresek yang sudah disiapkan," ujarnya.

Boy Raflimengatakan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

"Pelaku tidak bisa diwawancarai karena kondisi kejiwaan, dia menyesal atas perbuatan yang dilakukan, tapi dengan tewasnya korban dia merasa puas," demikian Kombes Boy Rafly Amar (T.ANT-223/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010