Bogor (ANTARA News) - Kementerian Sosial mengapresiasi positif data Badan Pusat Statistik berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 yang menyebutkan suku terasing di Indonesia tinggal 10.030 orang yang tersebar di delapan provinsi.

"Kami menyambut baik data BPS tersebut. Tapi (data itu) bukan gambaran keseluruhan tentang Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Indonesia," kata Tenaga Ahli Bidang Hubungan Media dan Tata Kelola Pemerintahan Mensos, Drs Sapto Waluyo, MSc kepada ANTARA di Bogor, Rabu.

Kemensos memakai istilah KAT untuk suku-suku terasing di Indonesia. Ia mengemukakan bahwa berdasarkan parameter Keppres Nomor 111 tahun 1999, data tahun 2008 masih menunjukkan KAT yang ada di Indonesia sebanyak 213.080 kepala keluarga di 27 provinsi, 241 kabupaten, 833 kecamatan, 2007 desa, dan 2.615 lokasi.

"Yang sudah diberdayakan sebanyak 75.621 kepala keluarga (KK), sedang diberdayakan 11.804 KK, dan yang belum diberdayakan 127.699 KK. Jadi, pekerjaan rumah (PR) kita masih banyak," kata Sapto Waluyo.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos Charles Talimbo membenarkan data yang disampaikan Sapto Waluyo tersebut.

Menurut dia, Kemensos bekerja sama dengan kementerian lain untuk mempercepat pemberdayaan KAT, dengan berbagi program pembangunan.

Ia memberi contoh, saat ini pihaknya berada di Distrik Keureh, Jayapura, Provinsi Papua untuk pembangunan rumah sederhana sebanyak 31 unit, sumur, WC umum, rumah ibadah dan balai sosial.

"Kami bersama Kemenkes yang menyiapkan selimut pencegah nyamuk, Kemendiknas menyiapkan sekolah darurat, Kemendagri fasilitasi akta kelahiran, KTP, yang kesemuanya itu dilakukan untuk percepatan pemberdayaan KAT," katanya.

Sapto Waluyo yang mewakili Mensos dan Charles Talimbo, bersama unsur dari Kantor Menko Kesra, Kemendagri dan Kemendiknas, baru saja kembali dari Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara dalam rangka program pemberian bantuan pembangunan rumah sederhana bagi KAT di kabupaten itu.

Pada kesempatan itu, Bupati Halmahera Utara Hein Namotemo mengusulkan agar istilah Komunitas Adat Terpencil (KAT) perlu diganti menjadi Komunitas Adat Maju (KAM).

"Bila warga yang diberdayakan terbuka dan berkembang, msyarakat bisa menikmati fasilitas umum seperti listrik dan sekolah untuk anak-anak," ujarnya saat menerima bantuan pembangunan 71 rumah sederhana dari Kemensos.

Direktur Pemberdayaan KAT Kemensos Charles Talimbo menyatakan bahwa pembinaan bagi suku-suku di daerah terpencil daerah itu sudah dilakukan sejak 10 tahun terakhir.

"Kami mulai pembinaan Suku Takutil di Tobelo, Halmahera Utara sejak 1990," katanya.

Selain itu, menurut dia, juga dilakukan pembinaan pada Suku Toku dan Suku Tobaru. "Bantuan yang sekarang diberikan Rp1,5 miliar merupakan tahap akhir, karena daerah di pinggir Telaga Paca itu harus semakin maju dengan infrastruktur, informasi dan investasi yang masuk," kata Charles Talimbo.(*)
(T.A035/F002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010