Untuk mengantisipasi hal tersebut KKP melakukan kampanye dari rumah ke rumah sehingga pesan dapat disampaikan namun tidak menimbulkan kerumuna
Jakarta (ANTARA) - Pada masa PPKM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kampanye door to door atau pintu ke pintu guna mencegah aksi destructive fishing atau praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak.

"Kami terus melaksanakan program-program penyadartahuan seperti ini, tujuannya tentu agar masyarakat aware dan mau menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk itu KKP berkampanye dari pintu ke pintu untuk larangan penggunaan setrum dan racun yang sering digunakan masyarakat di sepanjang sungai-sungai yang melewati daerah Bogor.

Antam menuturkan  dengan adanya kebijakan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, ada kemungkinan menimbulkan dorongan yang lebih kuat untuk melakukan destructive fishing, baik karena alasan ekonomi maupun karena memiliki waktu yang lebih senggang.

"Untuk mengantisipasi hal tersebut KKP melakukan kampanye dari rumah ke rumah sehingga pesan dapat disampaikan namun tidak menimbulkan kerumunan," ujar Antam.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa  menyasar orang dewasa, kegiatan yang dilaksanakan selama tanggal 26-28 Juli 2021 tersebut juga mengikutkan siswa-siswi sekolah dasar yang berada di lokasi rawan penyetruman ikan.

Baca juga: KKP gelar kampanye pemberantasan penangkapan ikan merusak di Morowali

Antam menambahkan anak-anak tersebut perlu untuk mendapatkan pemahaman sejak dini bagaimana menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kita perlu ajarkan sejak dini pentingnya menjaga keberlanjutan dan kelestarian sumber daya alam termasuk perikanan,”  ujarnya.

Sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Jusuf K Halid menyampaikan kegiatan kampanye ini dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Dramaga Bogor.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Polres, masyarakat di sepanjang sungai-sungai di daerah Bogor masih banyak melakukan penangkapan ikan dengan setrum dan racun.

“Kami laksanakan kegiatan ini di beberapa lokasi rawan di antaranya di Dramaga, Laladon, Sindang Barang, Ciomas, Padasuka, Gunung Batu dan Loji”, ujar Halid.

Pihaknya akan bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan aparat penegak hukum terkait lainnya dan pemerintah daerah untuk mencegah penangkapan ikan yang merusak.

Baca juga: KKP: Pemberantasan penangkapan ikan cara merusak termasuk prioritas

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021