Ankara (ANTARA) - Sebuah penelitian yang dilakukan di Prancis mengungkapkan bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berisiko lebih tinggi meninggal karena COVID-19 dan harus dikategorikan sebagai kelompok rentan.

Virus corona 1,8 kali lebih mungkin membunuh ODGJ, menurut situs Nursing in Practice dengan mengutip penelitian yang dipublikasi pekan ini di JAMA Psychiatry.

JAMA Psychiatry merupakan jurnal medis rekan sejawat bulanan dari Universitas Marseille.

Menurut studi tersebut, ODGJ parah seperti skizofrenia dan bipolar 2,3 kali lebih berisiko meninggal akibat virus corona ketimbang pasien tanpa masalah kesehatan mental.

Analisis yang melihat pada 16 studi yang mencakup lebih dari 19.000 catatan medis orang dari tujuh negara, bahkan menemukan kemungkinan kematian yang lebih tinggi setelah dicocokkan dengan faktor risiko seperti kegemukan dan usia pada orang dengan gangguan mental parah (1,7 kali) dan gangguan mental secara keseluruhan (1,4 kali).

Para peneliti mendesak pembuat keputusan kesehatan masyarakat untuk memprioritaskan ODGJ dalam pencegahan penyakit, vaksinasi, pengobatan, dan pelatihan khusus untuk staf rumah sakit.

Penelitian itu menunjukkan bahwa perbedaan sistem imun pada pengidap bipolar atau skizofrenia mungkin menjelaskan risiko yang lebih tinggi pada kelompok ini.

Namun, penelitian itu menyebutkan bahwa studi pada masa depan harus melihat risiko kematian pada masing-masing gangguan kesehatan mental, dibandingkan dengan gangguan kesehatan mental menyeluruh.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Penderita gangguan jiwa luput dari program vaksinasi COVID-19 di Eropa

 Baca juga: Menkes: ODGJ penting jadi prioritas penerima vaksin COVID-19

 

Penyandang disabilitas mental dan ODGJ di Kalteng terima vaksin COVID-19

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021