Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus membayar bunga utang sebesar Rp115,21 triliun dalam tahun 2011 melalui APBN, itulah kesepakatan rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah di Jakarta, Senin.

Jumlah tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp79,40 triliun dan beban pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp35,81 triliun.

Badan Anggaran DPR dan pemerintah juga memutuskan defisit anggaran 2011 sebesar 1,8 persen dari PDB atau sebesar Rp124,66 triliun.

Angka defisit Rp124,66 triliun diperoleh dari perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.104,90 triliun sementara belanja negara sebesar Rp1.229,56 triliun.

Koordinator Panja Asumsi Dasar, Pendapatan Negara dan Defisit Banggar DPR, Olly Dondokambey menyebutkan, dalam rangka pengendalian defisit APBN 2011, disepakati penghematan belanja khususnya perjalanan dinas dalam pelaksanaan APBN 2011 agar lebih efektif dan efisien.

"Pembiayaan untuk menutup defisit APBN 2011 disepakati sebesar Rp124,66 triliun yang terdiri dari pembiayaan non utang sebesar negatif Rp2,39 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp127,04 triliun," kata Olly.

Sementara itu, asumsi dasar yang disepakati dalam RAPBN 2011 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen, laju inflasi 5,3 persen, kurs Rp9.250 per dolar AS, suku bunga SBI tiga bulan 6,5 persen, harga minyak 80 dolar AS per barel, lifting minyak 970 ribu barel per hari, dan PDB Rp7.019 triliun.

DPR dijadwalkan mengesahkan RAPBN 2011 menjadi APBN 2011 melalui rapat paripurna pada Selasa, 26 Oktober 2010.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng itu Menkeu Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana, Wamenkeu Anny Ratnawati, Deputi Gubernur BI Ardhayadi.

(A039/A035/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010