Mungkin ini jalan yang terbaik, win-win solutions agar Garuda juga bisa beroperasi, karena keadaannya sangat sulit akibat pandemi dan pembatasan pergerakan penumpang
Jakarta (ANTARA) - Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai kesepakatan antara PT Garuda Indonesia (Persero) dengan perusahaan Lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) adalah keputusan tepat yang diambil di tengah kondisi pandemi COVID-19 dan kesulitan keuangan yang dialami maskapai Garuda Indonesia.

"Mungkin ini jalan yang terbaik, win-win solutions agar Garuda juga bisa beroperasi, karena keadaannya sangat sulit akibat pandemi dan pembatasan pergerakan penumpang," kata Arista kepada Antara, di Jakarta, Selasa.

Arista mengatakan, adanya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat jumlah penumpang maskapai nasional milik Indonesia itu turun drastis. Selain itu, kebijakan syarat perjalanan yang ketat juga membuat masyarakat tidak nyaman menggunakan transportasi udara.

Di sisi lain, kata dia, Garuda Indonesia harus dapat meyakinkan pihak Lessor bahwa maskapai nasional milik Indonesia itu tetap bisa bertahan dan kredibel dalam melaksanakan kewajibannya.

Lanjut dia, Garuda Indonesia perlu menyusun strategi melalui rencana aksi dan rencana pemasaran yang sesuai dengan ekspektasi kedua pihak.

"Garuda Indonesia harus bisa memberikan keyakinan kepada Lessor bahwa mereka kredibel untuk tetap bisa mencicil meski saat ini kondisi penerbangan sangat terbatas," ujarnya.

Baca juga: Serikat Karyawan memohon Presiden Jokowi selamatkan Garuda Indonesia

Baca juga: Anggota Komisi VI: Perlu upaya serius selamatkan Garuda Indonesia


Terkait relokasi sembilan pesawat Boeing B737 800NG, Pengamat dari Arista Indonesian Aviation Center (AIAC) tersebut menilai tidak ada masalah. Menurut dia, seluruh kegiatan operasional penerbangan akan tetap berjalan dengan normal.

"Tidak ada masalah karena Garuda Indonesia pernah relokasi pesawatnya, kalau tidak salah di Barbados. Nanti teknisnya tinggal di-copy paste saja," katanya.

PT Garuda Indonesia (Persero) batal digugat pailit oleh Lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) usai menandatangani Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021. Garuda Indonesia juga sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa Perseroan ke lokasi yang telah disetujui kedua pihak.

Baca juga: Polemik maskapai Garuda Indonesia, Komisi VI DPR beri rekomendasi ini

Baca juga: BEI hentikan sementara perdagangan saham Garuda Indonesia

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021