masih berada pada zona resiko tinggi atau zona merah
Bantul (ANTARA) - Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 624 orang, sehingga total kasus terpapar corona hingga Selasa menjadi 44.091 orang.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Bantul Joko Purnomo dalam keterangan resmi, Selasa, menyebut, tambahan kasus baru itu berasal dari Kecamatan Kasihan 104 orang, Bantul 82 orang, Banguntapan 76 orang, Sewon 66 orang, Pajangan 48 orang, dan Jetis 41 orang, serta Sanden 40 orang.

Selanjutnya dari Sedayu 30 orang, kemudian Imogiri 29 orang, disusul Pandak 27 orang, Kretek 21 orang, serta dari Srandakan 18 orang, Dlingo 15 orang, Pleret 14 orang, Bambanglipuro 10 orang, sisanya dari Piyungan dua orang, dan Pundong satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien yang dinyatakan pulih dari COVID-19 sebanyak 370 orang, sehingga total angka kesembuhan di Bantul secara akumulatif berjumlah 29.056 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercatat 27 orang, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 1.048 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data kasus aktif COVID-19 atau pasien asal Bantul yang masih menjalani karantina maupun isolasi di selter maupun rumah sakit per Selasa (3/8) sebanyak 13.987 orang.

Baca juga: Pasien RS COVID-19 Bantul melarikan diri ditemukan meninggal di kolam
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul melonjak 929 orang dalam sehari


Joko Purnomo mengatakan, terkait zonasi risiko kasus COVID-19 Bantul dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat, dan perhitungan berdasarkan data kasus dari 20 Juli sampai 2 Agustus, disimpulkan bahwa Kabupaten Bantul berada pada zona resiko tinggi atau zona Merah.

"Kabupaten Bantul masih berada pada zona resiko tinggi atau zona merah. Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari tanggal 3 sampai 16 Agustus 2021," kata Joko yang juga Wakil Bupati Bantul tersebut.

Oleh karena itu, Satgas COVID-19 Bantul mengajak masyarakat bersama memutus penyebaran COVID-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan juga 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Baca juga: Korlantas bagikan 500 sembako kepada pemulung terdampak PPKM di Bantul
Baca juga: Menteri PUPR target penambahan tempat tidur RS COVID-19 Bantul 10 hari
Baca juga: Pemkab: Masyarakat Bantul makin sadar pentingnya vaksinasi COVID-19

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021