Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (4/8), mulai dari Dedi Mulyadi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai pemeriksaan ribuan simcard yang digunakan oleh tersangka pinjaman online (pinjol).

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:

1. KPK periksa Dedi Mulyadi dalami aliran dana banprov untuk Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan saksi Anggota DPR RI Dedi Mulyadi soal dugaan aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat (Jabar) untuk Kabupaten Indramayu.

KPK memeriksa Dedi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jabar Tahun 2019.

Selengkapnya baca di sini.

2. Mabes Polri turunkan tim internal telusuri kasus donasi 2 triliun

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menurunkan tim pengawasan internal untuk menelusuri kejelasan kasus donasi Rp2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio yang menuai kegaduhan.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Dirsus Itwasum Mabes Polri dan Paminal Div Propam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers virtual dari Mabes Polri Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polri dalami temuan ribuan SIM card teregister milik tersangka pinjol

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sedang mendalami temuan ribuan kartu subscriber identity module (SIM) card ponsel yang sudah teregister yang disita dari tersangka dugaan tindak pidana pinjaman online (pinjol).

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait.

Selengkapnya baca di sini.

4. BNN: Pencandu narkoba di Aceh capai 83 ribu orang

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyebut angka pencandu atau mereka yang menyalahgunakan narkoba di provinsi itu mencapai 83 ribu orang.

"Hasil penelitian BNN dan LIPI pada 2019 didapati hasil mengkhawatirkan, di mana jumlah pencandu narkoba di Aceh mencapai 83 ribuan," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto di Banda Aceh, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Pegawai KPK minta Ketua KPK laksanakan tindakan korektif Ombudsman

Tim 75 selaku perwakilan 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dapat melaksanakan tindakan korektif berdasarkan temuan Ombudsman RI.

"Sebagai penegak hukum pimpinan KPK jangan berputar-putar, harus taat juga pada hukum, taati semua hukum dan jangan memilih-milih hukum untuk ditaati supaya memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata perwakilan Tim 75 Hotman Tambunan di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021