Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengalami peningkatan kasus dan kematian akibat COVID-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat hingga Kamis (5/8), Kaltim masuk dalam sepuluh besar skala nasional kasus aktif dengan kumulatif kasus sebanyak 126.033 dan angka kematian mencapai 3.716 orang.

"Saya melihat yang sudah dilaksanakan oleh gubernur dan para bupati, wali kota itu sudah baik. Namun Kenapa kasus masih meningkat? Tentunya ada hal-hal yang perlu kita lihat di lapangan, oleh karena itu kami turun langsung untuk melihat hal-hal apa yang perlu kita perkuat," ujar Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen Ganip Warsito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarlta, Kamis.

Menurut dia, letak pembenahan harus dimulai dari hulu hingga hilir.

"Hulu yang dimaksud yakni penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif," kata Ganip dalam Rakor Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Aula Kantor Walikota Balikpapan, Kaltim, Rabu (4/8).

Berdasarkan hasil kasus positif itu, ia menyampaikan, maka dapat digolongkan bagi pasien yang termasuk OTG, bergejala ringan, sedang hingga berat.

Dari penggolongan tersebut, lanjut dia, maka dapat diambil tindakan sesuai dengan treatment masing-masing.

Ia memaparkan, peruntukan isolasi mandiri ditujukan bagi para pasien yang termasuk dalam golongan OTG dan bergejala ringan, usia di bawah 45 tahun, kondisi rumah dan lingkungan yang mendukung untuk isolasi mandiri di rumah dengan mendapat pengawasan dari puskesmas.

Sedangkan bagi pasien dengan gelaja ringan, disampaikan, usia di atas 45 tahun dan memiliki komorbid dapat melakukan isolasi secara terpusat dengan mendapatkan monitoring dari para tenaga kesehatan.

Terakhir, lanjut dia, bagi pasien dengan gejala menengah dan berat dapat dirujuk ke rumah sakit untuk menunjang penanganan lebih lanjut.

"Ini yang harus kita sepakati, mana yang boleh isoman, mana yang boleh isolasi terpusat, dan mana yang dirujuk kerumah sakit, inilah pembenahan itu," katanya.

Pengalaman penanganan di Jawa dan Bali, Ganip mengatakan, kasus kematian kerap terjadi karena pemburukan. Pasien dibawa ke rumah sakit ketika sudah kritis.

"Kenapa, mungkin saat isoman tidak ada monitoring," katanya.

Dari hasil peninjauan langsung ke beberapa Pos PPKM tingkat RT, Ganip mengapresiasi Balikpapan Selatan karena sudah menjalankan protokol kesehatan.

Ia berharap, pelaksanaan protokol kesehatan tidak sesaat tapi terus menerus terutama dalam pendisiplinan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.

"Ini bagian dari penanganan, ujungnya nanti kami akan mengendalikan COVID-19 itu melalui tiga cara yaitu menegakkan disiplin 3M yang patuh, 3T yang tinggi dan vaksinasi yang tinggi," kata Ganip.

Baca juga: BNPB: NTB bangun resiliensi setelah gempa Agustus 2018
Baca juga: Kemenko PMK dorong persediaan obat antivirus hingga fasilitas isoman
Baca juga: Sebanyak 152 jiwa terdampak angin kencang di Kota Cimahi

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021