Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri RI memberi akses data kependudukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai bentuk sinergi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memberikan akses agar aplikasi P-Care Vaksinasi bisa mengakses data kependudukan.

Melalui integrasi ini, kata Ali, diharapkan pelaksanaan program vaksinasi dapat berjalan lancar, meminimalisasi input data yang tidak akurat sehingga menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan tekankan pentingnya pengelolaan data JKN-KIS

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan Dukcapil Kemendagri RI terkait integrasi ini. Tidak hanya dalam momen ini saja, dukungan itu kami dapatkan, tetapi terkait layanan pendaftaran peserta JKN-KIS pun sangat tergantung atas akses data kependudukan dari Dukcapil. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Ali Ghufron Mukti.

Integrasi data ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Pelayanan Vaksinasi COVID-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, diteken oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Ali Ghufron mengatakan akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi.

Peserta yang akan divaksin terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin. Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut, juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Masyarakat adat bisa divaksin lewat identitas pengganti NIK

Ali Ghufron mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 menjadi salah satu game changer dalam pengendalian pandemi. BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin COVID-19, memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi yang meliputi registrasi, skrining hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi.

Untuk alur data vaksinasi COVID-19, kata Ali Ghufron, data sasaran vaksin diperoleh dari aplikasi Peduli Lindungi dan pendaftaran yang dilakukan secara langsung (go show) yang di-input melalui aplikasi P-Care Vaksinasi dan dibuat khusus oleh BPJS Kesehatan untuk pelayanan vaksinasi. Data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut kemudian dikirim ke aplikasi Peduli Lindungi.

“Diharapkan sinergi data ini dapat meningkatkan kualitas data peserta vaksinasi. Kami juga berharap pembacaan data Dukcapil oleh aplikasi P-Care Vaksinasi akan menjamin validitas data peserta vaksinasi, sehingga tidak terjadi duplikasi NIK. Vaksinasi ini penting dilakukan sebagai upaya pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal. Semangat gotong royong, ikhtiar dan doa terus kita lakukan dan berharap agar pandemi ini segera berakhir,” kata Ghufron.

Baca juga: Masyarakat diajak daftar JKN-KIS selagi sehat

Baca juga: Ini manfaat Mobile JKN di tengah PPKM Darurat


Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah mengatakan Dukcapil mendukung upaya pemenuhan validasi data peserta vaksin oleh data kependudukan. Apresiasi yang tinggi diberikan atas kolaborasi yang terus dibangun oleh seluruh pihak, baik BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Diharapkan data kependudukan akan semakin lengkap menuju satu data kependudukan. Kami dukung penuh program vaksinasi ini agar Indonesia cepat sehat,” ujar Zudan.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021