Ternate (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengusulkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di berbagai wilayah masuk daerah Terpencil, Terluar dan Tertinggal (3T) di provinsi Maluku Utara (Malut) guna mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.

"Di Malut telah mengusulkan sebanyak 28 titik pembangunan listrik dan menunggu persetujuan dari pusat," kata Kepala Unit Pelasana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate, Gemal R Kambey di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, sejumlah kabupaten/kota di Malut memang sangat membutuhkan infrastruktur untuk mendukung aktivitas dan perekonomian masyarakat, terutama wilayah masuk dalam 3T.

Hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan kebutuhan listrik, karena masih ada masyarakat berada di daerah yang system kelistrikannya belum memadai, sehingga listrik belum teraliri 1x24 jam dan di Malut hanya Kota Ternate yang kondisi listriknya sangat memadai.

Sementara itu, dari 28 titik yang akan dibangun system kelistrikannya, Kabupaten Halmahera Selatan merupakan lokasi paling banyak dibangun infrastrukturnya, karena banyak pulau yang didiami masyarakat belum sepenuhnya menikmati listrik 1x24 jam.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menargetkan dalam waktu dekat Pulau Obi dapat teraliri listrik 24 jam penuh, sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Bupati Halsel Usman Sidik saat dihubungi terpisah menyatakan penyaluran listrik 24 jam di Pulau Obi itu dapat diwujudkan melalui dukungan perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

"Hal ini patut kita apresiasi dan semoga ke depan semakin banyak program bersama yang bermanfaat untuk masyarakat Halsel, khususnya Obi. Kolaborasi baik ini harus terus berlanjut," katanya.

Saat ini, sebagian besar warga Pulau Obi hanya menikmati listrik kala malam hingga menjelang pagi, namun, dengan adanya sinergi yang baik antara Pemda Halsel, PT PLN (Persero), dan PT Harita Nickel, warga dapat menikmati listrik selama 24 jam.
 

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021