Jakarta (ANTARA News) - Hakim Konstitusi M Akil Mochtar menyatakan artikel yang ditulis Refly Harun berjudul "MK Masih Bersih?" cenderung subyektif.

"Saya sayangkan bahwa dia itu menjadi pihak dalam proses yang dia nilai sendiri. Dalam proses Pilkada dia menjadi pihak, baik mewakilli pemohon, (maupun) termohon. Jadi bagaimana mau objektif nanti? Artinya, ada subjektifitas," kata Akil di Jakarta, Rabu.

Akil menduga uang yang disebut Refly Harun senilai Rp1 miliar yang dikatakan akan diserahkan ke hakim MK adalah perkara yang dia tangani sendiri.

"Kalau dia tidak berada dalam menjadi salah satu pihak di MK, itu lain lagi soalnya. Tapi kan dia menjadi salah satu pihak, bisa saja dia ada kaitannya dengan perkara yang ditanganinya," jelasnya.

Ketika ditanya apakah dia siap diperiksa Refly Harun, Akil mengatakan harus jelas konteks dan dugaannya.

"Masa nggak ada ujung-ujungnya gua diperiksa? Gua gampar ntar pake duit Rp20 mililar (uang yang diduga untuk suap hakim MK)," kata Akil sambil tertawa.

Tentang pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang siap diperiksa, Akil mengatakan bersedia diperiksa sepanjang untuk mengungkapkan terjadinya praktik mafia perkara.

"Tetapi kalau misalnya sudah mengarah pada personal, harus jelas dulu," tegasnya.

Akil juga mengatakan hakim konstitusi bisa diperiksa jika mengarah ada bukti dan MK harus membentuk majelis kehormatan, bukan tim investigasi.

Mantan anggota MPR RI dari utusan golongan periode 1999-2004 mengatakan banyak tuduhan melalui sms (pesan pendek) bahwa dia menerima suap.

"Perkara (seketa Pilkada) Marauke mengeluarkan uang Rp20 miliar untuk Pak akil, Pak Hamdan, Ibu Maria, Pak Alim, bayangkan sms-sma seperti itu, apakah kami langsung percaya? Itu sms ditunjukan langsung ke saya," katanya.

Akil mengungkapkan bahwa transaksi Rp20 miliar itu tidak gampang. "Anda bawa uang Rp100 juta ke bank masukin ke rekening sendiri minta diverifikasi apalagi kalo gua bawa uang Rp20 miliar," ungkapnya.

Akil juga menyatakan bahwa dia tidak mempunyai uang Rp20 miliar di rekeningnya.

"Saya terlalu murah untuk dihargai Rp20 miliar," tegasnya.(*)

ANT/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010