persediaan oksigen di Kalteng cukup untuk 312 jam atau 13 hari ke depan,
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan,  persediaan oksigen di daerah tersebut cukup hingga 312 jam atau sampai 13 hari ke depan sehingga dapat melewati masa krisis terhadap kebutuhan oksigen untuk menangani pandemi  COVID-19

"Berkah yang sangat luar biasa terhitung sejak Senin (9/8) ini, persediaan oksigen di Kalteng cukup untuk 312 jam atau 13 hari ke depan," kata Sugianto Sabran di Palangka Raya, Senin.

Menurut dia, kondisi ini merupakan capaian yang cukup menenangkan, mengingat sebelumnya ketersediaan oksigen hanya cukup sampai 19 jam saja. Ketersediaan oksigen yang cukup sangatlah penting, mengingat keterbatasan oksigen sangat berisiko terhadap meningkatnya angka kematian akibat COVID-19 di Kalteng.

Lebih lanjut Sugianto mengatakan, sikap yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo  dalam upaya penanganan COVID-19 sudah seharusnya menjadi contoh dan diteladani seluruh kepala daerah, termasuk para bupati dan wali kota di Kalteng.

"Komunikasi dan koordinasi yang baik, serta respon cepat dan tanggap berdasarkan kondisi riil di lapangan, juga mengutamakan keselamatan masyarakat, merupakan cerminan bangsa Indonesia untuk bergotong royong dalam menyelesaikan pandemi COVID-19," katanya.


Baca juga: WHO kirim bantuan 700 oksigen konsentrator untuk Indonesia
Baca juga: Lanal Babel datangkan KRI Semarang bantu oksigen pasien COVID-19


Beberapa pekan terakhir kasus konfirmasi positif COVID-19 dan angka kematian di Kalteng meningkat, sehingga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo setelah mendapat laporan dari Gubernur Sugianto Sabran.

Usai menyampaikan kondisi terkini Kalteng melalui panggilan telepon, presiden langsung mengirimkan bantuan berupa 168 unit konsentrator oksigen atau oxygen consentrator (OC), beserta ribuan obat-obatan dan vitamin untuk penanganan COVID-19 di Kalteng.

"Berkat bantuan tersebut, hari ini 168 unit OC distribusikan ke rumah sakit se-Kalteng sesuai kebutuhan masing-masing," kata Sugianto.

Dia merincikan, RSUD Doris Sylvanus sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 tingkat Provinsi Kalteng mendapatkan alokasi 28 unit OC,  RSUD Immanudin dan Murjani masing-masing 15 unit, serta rumah sakit lainnya akan diberikan 5-10 unit untuk penanganan COVID-19.

"Persediaan ini akan terus bertambah dengan upaya yang terus kita lakukan. Selain meminta bantuan OC dari presiden, upaya lain, yakni mengajak partisipasi swasta dalam mengatasi krisis oksigen melalui pemberian CSR," tuturnya.

Kemudian pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Gubernur Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Bahkan untuk memastikan ketersediaan oksigen Kalteng tetap terjaga, kerja sama juga dilakukan dengan Pemerintah Jawa Barat dan Sumatera Selatan.

Selain itu, guna menjaga ketersediaan oksigen Kalteng, gubernur juga meminta agar SKK Migas meminjamkan ISO tank yang dapat dipergunakan mengangkut liquid oxygen dalam jumlah besar. Selanjutnya meminta penyedia oksigen reguler mempertahankan kuota oksigen untuk Kalteng tetap terjaga.

Namun Pemprov Kalteng tidak mungkin tergantung terus dengan pihak luar di tengah ketidakpastian kapan pandemi akan berakhir.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemprov Kalteng akan membeli generator oksigen untuk bisa memproduksi oksigen secara mandiri," katanya.

Terkait hal itu, gubernur mengajak bupati dan wali kota untuk bersama-sama urun rembuk dalam pembelian generator oksigen skala besar yang akan ditempatkan pada tiga wilayah regional Kalteng, yakni wilayah barat, tengah dan timur.

"Syukur alhamdulillah, hari ini Kalimantan Tengah berhasil keluar dari krisis oksigen. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan dan pihak swasta yang berkomitmen membantu Kalimantan Tengah dalam penanganan COVID-19," ujar Sugianto.

Baca juga: Warga Jawa Barat bisa pinjam tabung oksigen lewat OMAT
Baca juga: KSP: Rumah sakit di perbatasan sulit peroleh pasokan oksigen

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2021