Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2020 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus terus diperbaiki oleh Kementerian Pertanian dalam laporan keuangan tahun 2020 sehingga permasalahan-permasalahan tersebut tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.

Permasalahan dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 yang perlu mendapat perhatian tersebut, antara lain belanja untuk diserahkan kepada masyarakat atau Pemda yang belum dipertanggungjawabkan tepat waktu, aset tetap yang belum didukung dokumen kepemilikan yang sah dan tidak memuat lokasi/alamat.

Baca juga: Kementan raih WTP lima kali beruntun

Hal tersebut bisa mengakibatkan aset tetap tidak dapat diyakini asersi keberadaannya dan tidak dapat diyakini berada dalam kepemilikan Kementerian Pertanian serta berpotensi dikuasai pihak lain.

Selain itu realisasi belanja Pelaksanaan Pengolahan Lahan Kawasan Food Estate seluas 30.000 hektare tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang memadai, belanja penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Badan Ketahanan Pangan (BKP) tidak sesuai ketentuan pengelolaan keuangan dan ketentuan penanganan COVID-19. Hal itu mengakibatkan realisasi belanja barang bukan untuk masyarakat atau Pemda tidak dapat diyakini keterjadiannya dan terjadi kelebihan pembayaran.

Selanjutnya, permasalahan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Belanja Subsidi Pupuk Pada UAKPA BUN Kementerian Pertanian Tahun 2020 yang perlu mendapat perhatian antara lain seperti tagihan subsidi pupuk melebihi data realisasi penyaluran dalam sistem aplikasi penyalur, pengujian dokumen tagihan oleh kuasa pengguna anggaran sebagai dasar pembayaran subsidi pupuk tidak sepenuhnya sesuai ketentuan penyaluran dan pembayaran subsidi pupuk.

Baca juga: 49,1 persen kelebihan bayar gaji PNS di DKI telah dikembalikan

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun mengingatkan kepada Menteri Pertanian dan jajarannya untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK secara maksimal. Hal tersebut bertujuan agar LHP BPK bermanfaat untuk perbaikan tata kelola.

“Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan,” ungkap Isma Yatun.

Kementerian Pertanian mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2020 yang diterima langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021