Medan (ANTARA) - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) karena terlibat kasus narkoba.

"Kelima anggota DPRD Labura itu, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG," ujar Yudha, ketika dikonfirmasi dari Medan, Kamis malam.

Ia menyebutkan, selain lima anggota dewan tersebut, penyidik Polres Asahan juga menahan sembilan orang tersangka lainnya.

Baca juga: Polisi tetapkan 5 anggota DPRD Labura tersangka penggunaan narkoba

Sembilan warga itu, ikut ditangkap bersama tersangka lima anggota DPRD Labura, di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.

"Belasan tersangka yang terbukti menggunakan narkoba itu ditahan di Mapolres Asahan," kata mantan Kapolres Tanjung Balai itu.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Kabupaten Labura yang diamankan polisi saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan mereka dinyatakan positif narkoba.

"Hasil pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8).

Baca juga: Penyidikan kasus narkoba lima anggota DPRD Labura masih berjalan

Dia mengatakan bahwa kelima orang anggota DPRD Labura itu, saat ini masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lainnya yang juga diamankan pada saat razia.

"Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba," ujarnya.

Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8). Kelima wakil rakyat yang diamankan, yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG.Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang "dugem".

Baca juga: Lima anggota DPRD Labura ditangkap saat dugem, positif narkoba

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021