Jakarta (ANTARA) - Sebuah truk jungkit (dump truck) dengan nomor polisi B 9485 TYY menabrak tiang rambu lalu lintas dan separator jalan di jalan bawah (underpass) Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat karena diduga sopir mengantuk, Jumat dini hari.

"Akibatnya, tiang rambu lalu lintas penunjuk jalan patah dan hampir tumbang akibat hantaman kendaraan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, di Jakarta, Jumat pagi.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan, sopir bernama Edi Utomo (39) asal Wonogiri itu mengantuk sehingga lalai saat mengendarai truknya.

"Kata sopir dia mengantuk, terus setelah menabrak (tiang), baru sadar bahwa truk yang dikendarainya telah menabrak," kata Lilik.

Baca juga: Mobil boks tabrak trailer, satu orang meninggal

Berdasarkan laporan, kendaraan truk jungkit itu dikemudikan oleh Edi dari arah timur ke arah barat Jalan Letjen Suprapto atau arah menuju Kwitang.
Tiang rambu lalu lintas patah akibat kecelakaan tunggal di jalan bawah (underpass) Jalan Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (13/8/2021) ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat


Tepat sebelum turunan jalan bawah Senen, kendaraan hilang kendali kemudian menabrak tiang rambu lalu lintas hingga patah dan beton taman yang berada di tengah jalan tersebut rusak akibat hantaman.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pukul 00.30 WIB tersebut. Kerugian materi selain rambu lalu lintas dan beton taman, truk tersebut juga mengalami ringsek pada bagian depan.

"Sopir tidak mengalami luka. Tidak ada korban jiwa. Saat ini tengah ditangani oleh Satlantas Polres Jakarta Pusat dan masuk kasus kecelakaan tunggal," kata Lilik.

Baca juga: Kecelakaan motor dan angkutan umum tewaskan satu orang di Ciracas
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021