Kami meminta bantuan koperasi tersebut dialokasikan untuk memberi jatah hidup tunai kepada masyarakat terdampak PPKM maupun pandemi.
Yogyakarta (ANTARA) - Sejumlah pedagang  yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta meminta bantuan dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pelaku usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) tidak digulirkan dalam bentuk pinjaman modal usaha melalui koperasi.

"Kami meminta bantuan koperasi tersebut dialokasikan untuk memberi jatah hidup tunai kepada masyarakat terdampak PPKM maupun pandemi," kata Juru Bicara Forum Warga Yogyakarta Denta Yulian saat aksi berkabung di depan Kantor Kepatihan Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, para pedagang di Yogyakarta saat ini lebih membutuhkan bantuan tunai daripada pinjaman modal.

Baca juga: Kemenkop UKM: Bantuan-stimulus cegah UMKM terlempar dari arena bisnis

Selain itu, lanjut dia, akses untuk memperoleh pinjaman juga tidak mudah mengingat belum semua pedagang masuk keanggotaan koperasi.

Oleh sebab itu, para pedagang yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta tidak sepakat dengan kebijakan pinjaman modal dengan bunga 3 persen melalui koperasi yang beberapa waktu lalu digulirkan melalui hibah Pemda DIY oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY.

"Pengguliran hibah bantuan dalam bentuk kredit itu merupakan hal yang salah kaprah," ujar dia.

Baca juga: DPR apresiasi Pemerintah beri bantuan UMKM Rp52,43 triliun

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengucurkan dana sebesar Rp16,45 miliar untuk 115 koperasi untuk membangkitkan pelaku UMKM terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap melalui dana bantuan itu, para pelaku UMKM yang menjadi anggota koperasi dapat memperoleh suntikan modal dalam bentuk pinjaman dengan bunga rendah yakni 3 persen.

"Dengan harapan kalau pinjaman itu kembali, saat pandemi sudah tidak ada, 'duit' itu bisa menambah modal koperasi," kata dia.

Sebelumnya, Raja Keraton Yogyakarta ini juga menyebut bahwa dana bantuan yang dikucurkan dalam bentuk pinjaman modal usaha itu menjadi pilihan yang bisa dipertanggungjawabkan kala ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini pilihan-pilihan yang cepat bisa kita ambil tapi bisa kita pertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Ngarsa Dalem.
 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021