Pramuka harus berperan untuk mengedukasi masyarakat
Banda Aceh (ANTARA) - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh telah membagikan 73 ribu lembar masker bagi masyarakat di seluruh Aceh, sebagai upaya gerakan pramuka di daerah Tanah Rencong itu dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

“Hingga data bulan lalu, kita telah membagikan 73 ribu masker bagi masyarakat di seluruh Aceh, dan pembagian ini akan terus dilakukan,” kata Ketua Harian Kwarda Pramuka Aceh Djufri Effendi di Banda Aceh, Sabtu.

Dia menjelaskan, sejak awal pandemi pihaknya memang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19 dan langkah-langkah menghindari terinfeksi sesuai dengan anjuran pemerintah.

Selain membagikan masker, pihaknya juga ikut membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak, membagikan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit serta melakukan penyemprotan desinfektan di rumah-rumah ibadah.

“Jadi 73 ribu masker itu yang bantuan dari Kwarda Aceh saja, belum lagi masker dari kwartir masing-masing kabupaten/kota. Seperti Kwartir Cabang Langsa, baru dua hari yang lalu masih terus membagikan masker,” katanya.

Baca juga: Gerakan Pramuka giat mengampanyekan penerapan protokol kesehatan
Baca juga: Gerakan Pramuka menguatkan tekad mendidik kaum muda di Hari Pramuka


Momentum peringatan Hari Pramuka ke-60, dia meminta, seluruh personel Pramuka yang mencapai 114 ribu orang di seluruh Aceh itu untuk bersatu membantu masyarakat.

Setiap anggota diminta untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang COVID-19, terutama dimulai keluarga sendiri.

“Bagaimana kita menghadapi pandemi ini tidak dengan kepanikan, terutama di dalam keluarga sendiri. Sekarang kita hidup bersama pandemi maka kita harus mengerti dan memahaminya,” katanya.

“Personel Pramuka harus berperan untuk mengedukasi masyarakat, memberi informasi yang benar tentang COVID-19 ini, serta sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan,” katanya lagi.

Selain itu, Kwarda Gerakan Pramuka Aceh juga telah menganjurkan agar seluruh personel Pramuka di Aceh untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Bahkan dalam Jambore Daerah Kwarda Aceh di Kota Langsa pada akhir Agustus 2021 itu, pihaknya mewajibkan peserta untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.

“Jadi seluruh peserta Jambore Daerah harus divaksin dan membawa hasil swab PCR minimal dua hari sebelum keberangkatan. Jadi kalau tidak ada itu tidak diterima sebagai peserta Jambore Daerah,” katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi berpesan Pramuka harus jadi pelopor disiplin prokes
Baca juga: Pramuka Temanggung ingatkan prokes di pasar tradisional
Baca juga: Kakwarcab Bogor: Ajak pemuda bangun kreatifitas melalui Pramuka

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021