Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora dalam sepekan yang masih menarik untuk dibaca, Ahad, mulai dari Satgas COVID-19 mengeluarkan aturan perjalanan jalur udara bagi WNA hingga syarat bebas COVID-19 di mal sebagai perlindungan ekstra.


1. Satgas COVID-19 keluarkan aturan perjalanan jalur udara bagi WNA

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19 yang regulasinya disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu hingga empat bagi WNA.yang menggunakan jalur udara.

“Surat edaran ini selaras dengan ketentuan tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai berlaku hari ini. Para pelaku perjalanan mesti diatur agar mobilitas yang terjadi tidak menjadi sumber penularan baru COVID-19 ,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini


2. Presiden minta jajaran buat peta jalan hadapi pandemi COVID-19

Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya segera membuat peta jalan atau roadmap untuk mengantisipasi apabila pandemi COVID-19 berlangsung bertahun-tahun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai rapat terbatas dengan Presiden di Jakarta, Senin (9/8).

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini


3. Layanan kartu nikah digital sudah bisa diakses di semua KUA

Kementerian Agama menyatakan layanan kartu nikah digital sudah bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan sistem informasi manajemen nikah (Simkah).

"Saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah web," ujar Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Jajang Ridwan.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini


4. Vaksin Moderna mulai didistribusikan untuk masyarakat umum

Kementerian Kesehatan RI mulai mendistribusikan vaksin COVID-19 jenis Moderna untuk disuntikkan kepada kelompok sasaran masyarakat umum di seluruh provinsi di Indonesia.

"Vaksin Moderna yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini


5. Kemenkes: Syarat bebas COVID-19 di mal sebagai perlindungan ekstra

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengemukakan persyaratan surat keterangan bebas COVID-19 bagi pengunjung mal adalah upaya perlindungan ekstra dari aktivitas masyarakat di ruang publik.

"Kebijakan ini lebih memberikan perlindungan ekstra kepada pengunjung dan pedagang, apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," kata Siti Nadia Tarmizi.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021