Bengkulu (ANTARA News) - Puluhan tenaga honor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi pengangkatan 2011.

"Kita sudah mengusulkan 36 tenaga honor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk menjadi CPNS pada formasi pengangkatan 2011," kata Kepala Satpol PP kota Bengkulu Chairul Saleh, di Bengkulu, Rabu (10/11).

Ia mengatakan, dari 36 tenaga honor Sotpol PP Kota Bengkulu yang diusulkan diangkat menjadi CPNS itu, 34 di antaranya sudah lulus administrasi. Sedangkan dua lagi masih harus melengkapi administrasi karena ada persyaratan yang belum cukup.

Meski demikian, mereka akan tetap diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS pada pengangkatan formasi 2011. "Tenaga honor Satpol PP Kota Bengkulu kita usulkan untuk diangkat menjadi CPNS pada 2011 sudah bertugas diatas lima tahun," ujarnya.

Dengan demikian, wajar kalau mereka diusulkan ke BKD Kota Bengkulu untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta agar bisa diangkat menjadi CPNS tahun depan.

"Jadi, tidak benar kalau ada tenaga honor Satpol PP Kota Bengkulu yang kita usulkan untuk diangkat menjadi CPNS masa kerjanya tidak sampai setahun," ujarnya.

Khairul Saleh mengatakan, tidak mungkin pihaknya memaksakan tenaga honor Satpol PP yang masa kerjanya tidak sampai setahun diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS ke BKD setempat, karena dipastikan akan gugur seleksi administrasi.

Sesuai ketentuan dari BKN pusat tenaga honor yang bisa diusulkan untuk diangkat menjadi CPNS minimal masa kerjanya diatas setahun.

Dengan persyaratan ini, tidak mungkin pihaknya berani mengusulkan tenaga honor di instansinya ke BKD Kota Bengkulu untuk diusulkan ke BKN agar dapat diangkat menjadi CPNS pada 2011.

Ia mengatakan, sebelum usulan disampai ke BKN Jakarta mereka akan diseleksi oleh BKD Kota Bengkulu.

"Jadi, tidak mungkin tenaga honor yang masa kerja di bawah setahun kita usulkan untuk diangkat menjadi CPNS. Itu hanya isu saya dan semua tenaga honor Satpol PP yang kita usulkan diangkat CPNS rata-rata masa kerja di atas lima tahun," ujarnya.(ANT-212/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010