DKI Jakarta prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggung jawab dan disiplin apa yang diputuskan kebijakan pemerintah pusat
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pemerintahannya akan menyesuaikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang oleh pemerintah pusat sampai tanggal 23 Agustus 2021.

"DKI Jakarta prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggung jawab dan disiplin apa yang diputuskan kebijakan pemerintah pusat dan kami akan menyesuaikan sesuai dengan kewenangan kami Pemprov DKI," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Kebijakan perpanjangan tersebut, kata Riza, nantinya akan diturunkan melalui Pergub, Kepgub, surat dinas, surat edaran dan lain sebagainya.

PPKM Level 4 lalu, lanjut Riza, memperlihatkan perkembangan yang baik di mana tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 mengalami penurunan signifikan dengan saat ini mencapai 27 persen dan ruang perawatan intensif 51 persen.

Perpanjangan PPKM Level 4 yang kini disertai dengan pelonggaran, diharapkan Riza, tidak menjadikan warga terlena, karena menurutnya sekalipun ada pelonggaran dan beberapa kegiatan mulai diperbolehkan, tempat terbaik adalah tetap di rumah dan dengan ditambah pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

"Laksanakan PPKM Level 4 atau berapapun ini dengan baik dan penuh tanggung jawab," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 17-23 Agustus 2021.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, atas arahan petunjuk Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin malam.

Menko Luhut menjelaskan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2, yang dilakukan sejak 7-16 Agustus 2021 di Jawa-Bali dinilai menunjukkan hasil yang semakin baik. Hal itu terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada tanggal Minggu (15/8) lalu turun hingga 76 persen.

"Kalau minggu lalu saya laporkan (turun) 59 persen, sekarang di 76 persen (penurunannya) dan kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya," ujar Menko Luhut.

Menko Luhut juga menyebut jumlah angka kesembuhan meningkat dan jumlah angka kematian terus mengalami penurunan. Demikian pula dengan tren positivity rate, perawatan pasien kasus konfirmasi, dan angka kematian di hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.

Baca juga: Ganjil-genap diklaim kurangi mobilitas kendaraan saat PPKM
Baca juga: Hari terakhir PPKM Jakarta, Polda siapkan lima lokasi SIM Keliling
Baca juga: Anies ingin parameter objektif untuk tentukan level PPKM di DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021