Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (16/8) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. Densus 88 amankan terduga teroris di Kota Malang

Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan mengamankan terduga teroris yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Tim Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Malang itu, dan Kepolisian Daerah Jawa Timur, memberikan dukungan dalam operasi itu.

Selengkapnya baca disini

2. Hakim cabut dakwaan ke-13 perusahaan kelola investasi Jiwasraya

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membatalkan surat dakwaan terhadap 13 perusahaan manajemen investasi yang awalnya didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan transaksi pembelian dan penjualan instrumen keuangan pada reksa dana milik PT. Asuranji Jiwasraya selama 2008-2018.

"Mengadili, menerima keberatan atau eksepsi tentang penggabungan berkas perkara terdakwa 1, 6, 7, 9, 10, 12. Menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, memerintahkan perkara a quo tidak diperiksa lebih lanjut," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin malam.

Selengkapnya baca disini

3. Dalam empat hari sudah 48 teroris ditangkap Densus 88 Polri

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam kurun waktu empat hari telah menangkap sebanyak 48 teroris di 11 provinsi di Tanah Air, seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari Kamis (12/8) hingga Minggu (15/8), Tim Densus 88 telah menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya baca disini

4. Presiden: Kecepatan kerja peradilan tak bisa ditunda meski pandemi

Presiden RI Joko Widodo menekankan kecepatan kerja dan pelayanan peradilan tidak bisa ditunda meski saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam era pandemi.

"Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat," ujar Presiden saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Komnas HAM keluarkan lima rekomendasi terkait kasus pegawai KPK

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan terkait dengan kasus tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama, pemulihan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021