Tolitoli, Sulteng (ANTARA News) - Kepolisian Resor Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengamankan delapan mahasiswa dan mahasiswai pasangan mesum disejumlah kos-kosan di daerah ini.

"Mereka terjaring dalam razia operasi penyakit masyarakat mulai digelar sejak tanggal 8 November 2010," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tolitoli, AKP Lexi Gagola, Jumat.

Jumat (12/11) dini hari hingga sore tadi, razia yang mendadak dilakukan disejumlah kos-kosan mendapati tiga pasangan mesum di dalam kamar di lokasi yang berbeda.

Saat razia ini digelar, kata Lexi, pasangan tersebut tidak memiliki surat resmi menikah. Sehingga polisi langsung menggiring penerus bangsa itu ke Mapolres Tolitoli untuk diproses lanjut.

Sebelumnya, pada Kamis (11/11) polisi juga memboyong lima pasangan mahasiswa dan mahasiswi mesum.

"Pengakuan mereka, lebih senang main di kos-kosan karena dirasa aman dari razia," ujar Lexi.

Lexi menjelaskan, pada umumnya mahasiswa dan mahasiwi yang terjaring razia ini adalah mereka yang sedang menjalin cinta alias pacaran.

"Penentuan target oprasi adalah kalangan anak muda yang tinggal di kos-kosan," tuturnya.

Delapan pasangan mesum, kata Kasat Reskrim ini, diperintahkan untuk membuat surat pernyataan dan laporan di SPK Polres Tolitoli.

Perempuan dan pria muda ini juga mendapat pengarahan dan pembinaan, bahwa perbuatan mereka dilarang dan telah melanggar norma.

Setelah itu, oleh polisi mereka diperbolehkan pulang dan hanya dikenakan wajib lapor 1 x 24 jam. Bila mengulangi perbuatannya, tak menutup kemungkinan polisi akan menindak lebih tegas perbuatan "kumpul  kebo"  yang bukan pasangan sah.

Kapolres Tolitoli, AKBP Ahmad Ramadhan mengatakan, razia pasangan mesum yang tidak memiliki surat resmi merupakan salah satu operasi pemberantasan penyakit masyarakat saat ini.

Razia ini akan terus digelar hingga tanggal 28 November 2010.

"Kami akan terus meningkatkan patroli penyakit masyarakat seperti razia peredaran minuman keras (miras) ilegal, razia pembalap liar hingga warga yang tidak memiliki surat sah untuk berhubungan layaknya suami istri," katanya.(*)
(ANT-242/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010