Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkomitmen terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap terorisme dengan melakukan upaya "preventif straight" dalam menghadapi serta mewaspadai ancaman terorisme di Tanah Air.

"Yang pasti Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan upaya "preventif straight", yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di Tanah Air," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ramadhan menyebutkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus bergerak di lapangan melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

"Tim Densus 88 Antiteror tidak melihat waktu tertentu, tetapi terus bertugas dan berupaya optimal agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah-tengah masyarakat," kata Ramadhan.

Preventif straight atau penindakan untuk pencegahan merupakan tindakan kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Polri bisa menangkap orang yang telah memenuhi kategori seorang teroris. Sebelum lahirnya undang-undang tersebut, Polri tidak bisa melakukan penangkapan sebelum para orang tersebut melakukan tindakan terorisme.

Baca juga: Polisi masih kejar lima tersangka teroris

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8) mengingatkan berbagai ancaman yang timbul akibat pandemi COVID-19 yang perlu diwaspadai segenap bangsa Indonesia, salah satunya terorisme.

Bamsoet menyebutkan pandemi COVID-19 tidak hanya memiliki dampak ekonomis yang nyata dengan meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam bidang lainnya.

"Tetapi yang juga patut diwaspadai adalah potensi bangkitnya nilai-nilai, paham individualis, komunis, intoleransi, separatis, radikal, teroris, dan etno nasionalis di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bamsoet, upaya memerangi pandemi COVID-19 beserta dampaknya tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan ketahanan tubuh masyarakat dengan vaksinasi, tetapi harus dibarengi dengan upaya melakukan vaksinasi ideologi untuk meningkatkan ketahanan ideologi masyarakat.

Baca juga: Terduga teroris Sidoarjo dikenal suka menolong tetangga

Baru-baru ini Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di 11 provinsi.

Sebanyak 48 tersangka teroris ditangkap di 11 provinsi dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (12/8) sampai Minggu (15/8). Densus 88 masih melakukan pengejaran terhadap target tersangka teroris lainnya.

Ke-48 terduga teroris ini merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebanyak 45 orang diketahui sebagai anggota JI dan 3 orang anggota JAD melalui media sosial.

Jaringan JAD media sosial ini adalah anggota yang mengikuti jaringan teroris dan mempelajari jaringan tersebut melalui media sosial, lalu membuat perkumpulan dan berhimpun.

Sebagai catatan, sejak Januari hingga Maret 2021, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 94 terduga teroris di sejumlah provinsi.

Baca juga: Ketua MPR ingatkan ancaman terorisme akibat pandemi COVID-19

Pada Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, 22 orang ditangkap di wilayah Jawa Timur selama periode Februari-Maret 2021.

Setelah penangkapan di Jawa Timur, Tim Densus 88 Antiteror mengembangkan penyelidikan ke wilayah Sumatera Barat, ditangkap enam terduga dan Sumatera Utara sebanyak 18 orang terduga, termasuk dua orang di wilayah Jakarta.

Penangkapan terduga teroris di Makassar kembali berlanjut setelah aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, sebanyak tujuh orang diamanakan dan lima orang di Bima NTB.

Penangkapan juga dilakukan di wilayah Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi, Jawa Barat, jumlahnya empat orang.

Satu terduga ditangkap di wilayah Cirende, Tangerang Selatan.

Dari 94 orang terduga teroris itu, 90 orang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI). Sedangkan empat terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya belum diketahui kelompoknya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021