Jakarta (ANTARA) - Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia selama lebih dari 17 bulan seiring dengan berbagai upaya pemerintah yang terus berupaya menyelaraskan kebijakan bagi kemaslahatan bersama.

Teranyar, pemerintah kembali menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali serta di luar dua pulau tersebut hingga 23 Agustus 2021.

PPKM sendiri sampai sejauh ini menjadi tumpuan mendasar bagi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Satgas beri penghargaan kepada para pejuang penanganan COVID-19

Hal itu turut ditegaskan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan. Pada hari Senin (16/8), dia mengatakan, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen utama untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Kebijakan mengenai PPKM yang ditetapkan pemerintah beserta dampak multiaspek yang ditimbulkannya bagi masyarakat, selalu mendapatkan respons dan sorotan dari legislatif sebagai perwakilan rakyat.

Mulai dari mekanisme pengawasan kebijakan, bantuan sosial, hingga penguatan sumber daya dan infrastruktur kesehatan terus disuarakan anggota DPR kepada pemerintah untuk menjamin PPKM dan segala kebijakan penanganan pandemi yang mengiringinya dapat terlaksana dengan optimal.

Pada titik ini, sinergi yang baik antara eksekutif, yakni pemerintah, dan legislatif, yakni DPR menjadi sangat dibutuhkan di tengah ketidakpastian pandemi COVID-19 beserta dampak turunan yang ditimbulkannya bagi masyarakat luas.

Baca juga: Muhammadiyah nilai penanganan pandemi mesti berpedoman pada Pancasila

Komitmen antarlembaga
Sinergi juga merupakan salah satu kata kunci yang dinyatakan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR pada hari Senin kemarin (16/8).

Paling tidak, terdapat tiga kata "sinergi" dia katakan dalam pidatonya yang menggambarkan dan berkaitan langsung dengan hubungan antarlembaga, baik dalam proses ketatanegaraan, membangun fondasi hukum, hingga sebagai strategi menyongsong masa depan.

Dalam konteks bernegara, Jokowi mengatakan bahwa keseimbangan dan saling kontrol antarlembaga negara sangat penting dalam sistem ketatanegaraan.

Ia uga mengatakan, dalam menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19.

Baca juga: Pulau penyangga di Batam kembali nol COVID-19

Kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab merupakan hal yang patut diutamakan dalam menghadapi pandemi, kata dia.

Ia menyinggung pula kerja cerdas dan sinergi antarlembaga negara adalah salah satu elemen utama untuk bisa gesit merespons perubahan yang terjadi di masa mendatang.

Ungkapan esensi dan komitmen sinergi itu langsung disambut Ketua DPR, Puan Maharani, dalam pidatonya di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung MPR/DPR, Senin (16/8).

Sebagai wakil rakyat, dia menyatakan bahwa DPR akan mewujudkan sinergi itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yakni memastikan kehadiran negara bagi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Terutama dalam aspek-aspek penting di tengah pandemi yaitu kesehatan, kesejahteraan, serta perekonomian, tanpa mengecilkan aspek lainnya.

Dalam bidang kesehatan, Puan meminta agar pemerintah melakukan percepatan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah tanah air, meningkatkan pengujian, penelusuran, dan pengobatan-penanganan kasus serta mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran COVID-19.

Ia meminta pemerintah mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejahteraan, berkurangnya pendapatan dan daya beli, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan dampak ekonomi lainnya, hingga memastikan program dan penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

Baca juga: BI bantu 500 tabung oksigen untuk penanganan COVID-19 di Bali

Bahkan, Puan juga mengatakan bahwa DPR akan memastikan pemerintah memberikan perhatian terhadap anak yatim piatu akibat pandemi Covid-19, fenomena kekinian yang jamak terjadi dan menjadi sorotan masyarakat.

Ia turut memastikan DPR akan mengawal kebijakan pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik yang optimal bagi rakyat.

Perlu aksi konkret
Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai sudah sepatutnya seluruh sumber daya yang ada di semua lembaga negara bahu membahu dalam penanganan pandemi sesuai dengan fungsinya, termasuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Ujang menyatakan bahwa sinergi itu sesungguhnya sudah berjalan ketika setiap lembaga negara telah memiliki dan menjalankan peran masing-masing dalam konteks mendukung penyelesaian berbagai persoalan terkait pandemi Covid-19.

Senada dengan dia, pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menyebut konsolidasi serta sinergi yang terjadi antarlembaga negara, khususnya pemerintah dan DPR, selama ini memang telah terjalin dan tampak sejalan.

Baca juga: Pengamat harapkan pidato presiden fokus penanganan COVID-19

Akan tetapi mereka berdua menekankan sinergi antara pemerintah dan DPR di tengah pandemi itu seharusnya dapat berpihak pada kepentingan rakyat.

Rangkuti menyebut keresahan masyarakat seperti hambatan vaksinasi Covid-19, hingga lambatnya penanganan pandemi meskipun telah menelan anggaran sebesar hampir seribu triliun menjadi sebagian kecil persoalan konkret yang semestinya dapat dijawab secara konkret melalui sinergi antarlembaga.

Semestinya sinergi yang terjadi dapat mewakili dan memperjuangkan suara rakyat, ujar dia.

Sementara itu, Komarudin menyarankan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam konteks penanganan pandemi harus berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Kelurahan Yogyakarta terima tambahan dana penanganan COVID-19

Serupa dengan Rangkuti, dia juga menggarisbawahi bahwa dengan mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara maka penanganan pandemi akan berjalan baik.

Tidak bisa dipungkiri bahwa sinergi antarlembaga menjadi mutlak dibutuhkan dalam penanganan pandemi yang komprehensif.

Kendati demikian, sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ungkapan komitmen maupun pernyataan semata dari kedua belah pihak. Sinergi yang telah digaungkan butuh diterjemahkan ke dalam kebijakan yang benar-benar dapat dirasakan, menjawab berbagai keresahan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat Indonesia.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021