Jakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan menilai masuknya perbankan global di aset kripto menjadi salah satu pendorong kembali naiknya kapitalisasi pasar (market capitalization) aset kripto yang menembus 2 triliun dolar AS atau sekitar Rp30 ribu triliun.

Kapitalisasi aset kripto kembali naik seiring dengan kenaikan terus menerus atau rally harga Bitcoin selama beberapa pekan terakhir. Aset kripto lain seperti Ether (ETH) juga mengalami kondisi yang sama. Pada hari ini, harga Bitcoin mencapai Rp650 jutaan dan harga Ether Rp44,5 jutaan.

"Mei lalu sempat terjadi penurunan harga Bitcoin dan altcoin. Saat itu, Bitcoin menyentuh Rp460 juta dan Ether Rp25 jutaan dan menjadi momen baik bagi trader untuk membeli aset kripto dengan harga murah. Sekarang terjadi kenaikan cukup signifikan yang membuat para trader mendapatkan keuntungan bagi yang memanfaatkan momen tersebut. Market cap kripto menyentuh 2 triliun ini karena selain dari retail juga dari dorongan berbagai institusi khususnya perbankan global mulai masuk ke investasi aset kripto," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya pasar aset kripto sempat mengalami tantangan pada Mei silam, tapi pada masa itu ada beberapa momen penting yang terjadi di dunia blockchain. Terakhir ada Ether yang telah melakukan London Hard Fork menjalankan proposal EIP-1559. Sebanyak 30 juta dolar AS Ether dimusnahkan (burn).

"Burn merupakan salah satu upgrade yang dapat mendongkrak harga karena berkurangnya suplai yang ada di market. Ini terjadi di Ether agar jaringan Ethereum lebih luas, sehingga lebih efisien," kata Oscar.

Sebelumnya, sejarah baru telah tercatat. El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Negara lain juga menyatakan akan menyusul.

Selain itu, JP Morgan dan Bank of America juga menjadi bank pertama yang mengelola Bitcoin dan altcoin sebagai produk investasi. Hal itu terjadi karena tingginya permintaan klien tentang investasi Bitcoin di Amerika Serikat.

Selain itu, tercatat ada beberapa bank lain juga tertarik melakukan hal serupa mengikuti langkah dari Bank JP Morgan dan Bank of America.

Baru-baru ini, Pemerintah Amerika Serikat juga akan menerapkan pajak aset kripto. Rancangan Undang-undang telah dibuat. Meski aturan ini banyak ditentang, namun menurut Oscar, hal itu menandakan bahwa pemerintah AS telah menanggapi serius tentang bisnis aset kripto.

"Penetapan pajak itu menandakan bahwa permintaan aset kripto di AS tinggi sekali dan semakin diakui legalitasnya di AS," ujar Oscar.

Baca juga: Investor kripto tumbuh pesat di Indonesia selama pandemi
Baca juga: Indodax nilai perdagangan aset kripto bisa pacu pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Bank-bank diprediksi ikuti JP Morgan dan BoA sediakan aset kripto

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021