Jakarta (ANTARA) - Sekretariat Presiden mengembalikan naskah asli Teks Proklamasi, yang dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Sebagaimana informasi yang disampaikan Biro Pers Sekretariat Presiden, proses pengembalian naskah asli Teks Proklamasi tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden Sony Kartiko, kepada Direktur Preservasi ANRI Kandar, yang berlangsung di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan, Rabu.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.

Baca juga: Naskah asli Teks Proklamasi akan kembali dihadirkan di Istana Merdeka

Sebelumnya, naskah bertulis tangan Sang Proklamator Ir. Soekarno tersebut dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kemudian dilakukan serah terima dan kembali mendapatkan perawatan terbaik.

Menurut catatan sejarah, naskah asli Teks Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto. Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.

Pada tahun 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021