Jakarta (ANTARA) - Di era perkembangan internet yang pesat ini, televisi masih merupakan media dengan tingkat penetrasi informasi tertinggi dibandingkan media lain nya. Oleh karena itu, proses migrasi televisi analog ke digital menjadi sebuah keharusan dan bagi Lembaga penyiaran, teknologi penyiaran digital ini justru membantu mendorong penghematan biaya secara infrastruktur yakni frekuensi 700 Mhz atau Global Frequency. Di mana, satu kanal frekuensi dapat menyiarkan hingga dua belas program siaran secara bersamaan dengan kualitas program siaran standard definition spectrum agar lebih efisien untuk digunakan.

Pemerintah serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan batas akhir migrasi televisi analog ke TV digital harus selesai pada tahun 2022. Selain meningkatkan kualitas dalam tayangan televisi yang lebih bersih, jernih dan canggih, pemberlakuan digitalisasi penyiaran di Indonesia juga diyakini dapat memacu pertumbuhan ekonomi rakyat dengan hadirnya keragaman konten dan ketersediaan tempat untuk konten lokal.

“Bentuk peningkatan kualitas penyiaran juga terlihat dari terbukanya peluang lebih besar munculnya konten lokal, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari metropolitan. Dengan adanya TV digital, mereka-mereka ini akan bisa menikmati siaran TV nasional juga” jelas Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

Melihat progress dari negara lain yang sudah bersiaran digital, Professor Dr. Henri Subiakto selaku Staf Ahli Menteri Kominfo juga menegaskan bahwa digitalisasi TV di Indonesia tak hanya menjadi sebuah kemajuan penting bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terluar dan perbatasan, tapi juga merupakan komunikasi masa depan yang di mana ditata untuk kepentingan rakyat dan perlu didukung sepenuhnya.

Oleh karena itu, agar tetap bisa menerima siaran digital, TV analog harus diberi perangkat Set Top Box (STB). Set Top Box (STB) mungkin belum terlalu familiar didengar oleh sebagian penduduk Indonesia. Biasa disebut juga decoder, beberapa kalangan ada yang menyebut sebagai receiver. STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup dengan antena televisi UHF-VHF.

Direktur Jenderal PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Prof. Ahmad M. Ramli menganjurkan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan televisi masing-masing dan pastikan TV sudah dilengkapi dengan penerima sinyal DVB-T2 atau Digital Video Broadcast Terrestrial Second Generation, yakni dengan koneksi menggunakan antena rumah biasa atau UHF.

“Masyarakat harus cek apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap, otomatis siaran langsung diterima. Apabila belum, tinggal beli Set Top Box (STB). Dia itu semacam converter. Setelah STB di pasang di TV, langsung terima siaran digital”, demikian disampaikan oleh Prof. Ahmad dalam sebuah dialog interaktif di salah satu stasiun TV.

STB (Set Top Box) sekarang sudah tersedia di pasaran, baik toko offline maupun online. Lalu bagaimana menentukan STB yang tepat dan bersertifikasi?

Bagaimana Cara Memilih STB Yang Tepat Untuk TV Digital?

Seperti barang elektronik pada umumnya, Set Top Box juga memiliki spesifikasi, body dan kegunaan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan anda. Sebelum membeli, pastikan untuk mengetahui secara detail tentang Set Top Box tersebut, simak beberapa kiat di bawah ini dalam membantu anda memilih STB yang tepat.

1. Sesuaikan dengan kebutuhan
Setiap Set Top Box memiliki spesifikasi yang berbeda-beda, di mana memberikan nilai plus antara merek satu dengan yang lain nya. Setiap merek memiliki kisaran harga yang sesuai dengan keunggulan nya. Sesuaikan kebutuhan anda dengan spesifikasi dari masing-masing Set Top Box tersebut. Contohnya adalah beberapa Set Top Box dengan harga di atas 300 ribu ada yang menawarkan fitur IPTV, Youtube, dan berbagai aplikasi yang membutuhkan akses internet. Namun, jika Anda hanya butuh akses TV digital saja yang tidak butuh jaringan internet sebaiknya cukup dikesampingkan.

2. Cari review sebanyak-banyaknya
Sebelum memutuskan akan beli STB yang mana, ada baiknya Anda mencari review secara online mengenai model yang ditaksir untuk memahami seluk beluknya seperti kelebihan dan kekurangan termasuk fitur-fiturnya. Lewat review, anda dapat menghindari kerugian seperti barang palsu, harga yang tidak sesuai serta fitur yang tidak sesuai ekspektasi.

3. Cari yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo
Sertifikasi ini merupakan upaya perlindungan pemerintah terhadap masyarakat. Untuk mengetahui informasi tipe STB dan TV Digital yang sudah terverifikasi oleh Kominfo, dapat dicek melalui laman siarandigital.kominfo.go.id atau lewat aplikasi SIRANI (tersedia di Android dan iOS).

Dari banyaknya list Set Top Box di luar sana, Kementerian Kominfo menyertifikasi perangkat STB siaran TV Digital sebagai bentuk jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal. Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia dalam sosialisasi TV Digital yang diselenggarakan secara daring menegaskan bahwa “Ketika memilih STB, selalu cari yang ada tulisan DVB-T2 di kemasannya atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling Mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” katanya.

Ditambah lagi, General Manager Business Development Polytron, Joegianto juga memberikan tips nya. “Ketika belanja online, saat masuk, seleksi saja di situ, lihat ada sertifikasi dari Kominfo atau tidak”.

Berikut 9 daftar merek STB yang bersertifikat Kominfo. Listnya adalah sebagai berikut:
    ● NexMedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD),
    ● POLYTRON (PDV 600T2),
    ● ICHIKO (8000HD),
    ● AKARI (ADS-2230),
    ● AKARI (ADS-210),
    ● AKARI (ADS-168),
    ● VENUS (Brio),
    ● TANAKA (T2), dan
    ● MITO (3255).

STB tersebut dijamin ketersediaannya dan semua nya itu bisa di beli secara mudah lewat Blibli karena ada banyak pilihan, mudah dan praktis.

Dan karena pengalihan ke siaran tv digital masih ditunda hingga tahun depan, Anda punya banyak waktu untuk memutuskan apakah akan beli STB atau ganti tv analog di rumah dengan versi terbaru yang bisa menerima siaran digital. Jadi jangan lagi kaget saat aturan ini diterapkan secara menyeluruh ya.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021