Bandarlampung (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengatakan kinerja perusahaan pembiayaan di daerah ini pada triwulan II 2021 mengalami kontraksi sebesar 6,47 persen dari Rp8,283 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Namun demikian, perkembangan positif terlihat pada pergerakan 'year to date' dengan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan sebesar Rp46 miliar atau naik 0,26 persen," kata Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menyebutkan penyaluran pembiayaan berdasarkan sektor ekonomi, masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 38,40 persen atau Rp2,975 triliun.

Dari sisi NPF, lanjutnya, perusahaan pembiayaan posisi bulan Juni 2021 sebesar 2,79 persen, ada sedikit peningkatan dibandingkan Desember 2020 yang sebesar 2,76% persen namun jauh membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,91 persen.

Baca juga: OJK permudah izin produk baru bank melalui POJK 13

Di sisi lain, Bambang menjelaskan kebijakan stimulus restrukturisasi pembiayaan juga diberlakukan di perusahaan pembiayaan.

Ia menyebutkan sampai dengan Juni 2021 sebanyak 106.313 kontrak dengan nominal sebesar Rp4,320 triliun meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp3,905 triliun dengan 102.787 kontrak.

Sedangkan untuk lembaga keuangan mikro (LKM) lanjutnya, sampai dengan posisi April 2021, debitur yang dilakukan restrukturisasi sebanyak 172 debitur dengan nominal sebesar Rp1,52 miliar.

"Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan posisi Desember 2020 yang sebesar Rp0,95 miliar dengan 91 debitur," tambah Bambang.

Baca juga: OJK terbitkan aturan dorong bank akselerasi layanan perbankan digital

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021