Pemberlakuan IOMKI di masa pandemi COVID-19 merupakan salah satu instrumen yang telah terbukti berhasil menjaga keberlangsungan perekonomian nasional khususnya sektor industri
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) dan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) di sektor industri aneka selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, sektor industri dapat beroperasi selama masa pandemi saat ini, dengan tetap wajib mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

Dalam upaya memantau aktivitas sektor binaan di Ditjen IKMA Kemenperin, Reni bersama Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni melakukan kunjungan kerja di industri aneka, yakni PT YKK Zipco Indonesia dan PT Mattel Indonesia.

Reni menjelaskan YKK Zipco Indonesia merupakan produsen ritsleting dan komponennya. Perusahaan ini memasok kebutuhan industri garmen, termasuk produsen baju hazmat.

"Di masa pandemi ini, permintaan ritsleting untuk baju hazmat meningkat. Oleh karenanya, operasional dan mobilitas kegiatan dari industri ini harus dijaga agar terus berlangsung," katanya melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Mattel Indonesia merupakan produsen mainan anak-anak, yang saat ini memiliki dua plant factory, yaitu east plant manufacturing yang khusus memproduksi fashion dolls dan west plant manufacturing yang khusus memproduksi mainan die cast car.

"Operasional industri di PT Mattel Indonesia perlu terus berlangsung karena meskipun di masa pandemi namun permintaan dari buyer masih tetap tinggi dan berorientasi ekspor, karenanya memerlukan IOMKI dari Kemenperin," kata Reni.

Sebagai komitmen perusahaan terhadap protokol kesehatan, YKK Zipco Indonesia memiliki Satgas Penanganan COVID-19 pada masing-masing plant di lima pabriknya.

Perusahaan ini juga telah melaksanakan vaksinasi Gotong-Royong tahap 1 bagi pekerja dan keluarga yang telah mencapai 45 persen dari total pekerja. Program vaksinasi tersebut akan dilanjutkan untuk dapat mencapai target herd community minimal 70 persen pekerja.

Demikian halnya, Mattel Indonesia juga telah menerapkan adaptasi kebiasaan baru di tempat kerja untuk pekerja. Sampai saat ini, 96 persen dari populasi pekerjanya juga telah menerima vaksin.

"Kami harap seluruh perusahaan industri dapat terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan SE Menperin 3/2021," tegas Reni.

Ia mengatakan perusahaan pemegang IOMKI wajib melaporkan aktivitasnya secara elektronik secara rutin, setiap Selasa dan Jumat melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

"Pemberlakuan IOMKI di masa pandemi COVID-19 merupakan salah satu instrumen yang telah terbukti berhasil menjaga keberlangsungan perekonomian nasional khususnya sektor industri. Kami menilai penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh masing-masing industri tersebut sangat baik, mungkin dapat diusulkan untuk diterapkan uji coba penerapan operasional sebesar 100 persen sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021," kata Reni.

Baca juga: Kemenperin ajak IKM manfaatkan peluang pasar dari belanja pemerintah
Baca juga: Kemenperin: Industri kian detail terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Menperin ingatkan industri pemegang IOMKI tertib laporkan aktivitas

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021