Payakumbuh, (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR-RI asal Sumbar II Nevi Zuairina menginginkan agar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tetap dianggarkan pada 2022 karena hal ini dinilainya sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha di tengah pandemi COVID-19.

"Kita semua tahu banyak pelaku UMKM kita yang terdampak karena pandemi COVID-19 dan BPUM yang merupakan salah satu dari program pemulihan ekonomi nasional ini memang dibutuhkan oleh pelaku UMKM kita," ujar Nevi di Payakumbuh, Minggu.

Menurut Nevi BPUM ini sangat ditunggu-tunggu dan diinginkan oleh pelaku UMKM meskipun nilai yang didapatkan oleh penerima hanya Rp1,2 juta.

"Namun kenyataannya, BPUM ini sangat membantu dan memberikan motivasi bagi pelaku UMKM kita untuk terus berkontribusi mewujudkan dan meningkatkan ekonomi," kata politisi Partai Keadilan Sosial tersebut.

Kehadiran pemerintah di situasi pandemi COVID-19 memang sangat dibutuhkan oleh seluruh kalangan masyarakat untuk segera bangkit dari pandemi COVID-19.

Baca juga: Rekomendasi KPK agar penyaluran BPUM tepat sasaran
Baca juga: Sebanyak 268 pelaku UMKM Mukomuko mendaftar BPUM 2021

Baca juga: Wamenkeu: Penerima BPUM gunakan 88,5 persen bantuan untuk bahan baku

"Semoga dengan kehadiran pemerintah di situasi yang sulit ini dapat membuat pelaku UMKM kita di Indonesia dapat mencari peluang-peluang untuk bangkit," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa total pelaku UMKM yang akan mendapatkan BPUM pada 2021 ini jumlahnya mencapai 12 juta dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia.

"Pada 2020 jumlah yang menerima juga sekitar 12 juta. Untuk BPUM 2021 saat ini sudah dalam masa pencairan. Di Sumbar sendiri ada puluhan bahkan ratusan ribu pelaku UMKM kita yang mendapatkan BPUM ini," katanya.

Nevi juga mendorong agar seluruh pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

"Pemerintah juga harus hadir untuk memberikan pendampingan yang intensif kepada pelaku UMKM kita agar mereka cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi," kata dia.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021