pertimbangkan data epidemologis
Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), namun hanya sebatas uji coba dan telah memperoleh izin dari dinas terkait.

"Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? agar kita bisa melakukan kontrol," katanya di Semarang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM meskipun masih pandemi COVID-19.

Menurut Ganjar, persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi agar bisa diambil tindakan cepat jika terjadi sesuatu.

"Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa menyikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” ujarnya.

Baca juga: Ganjar wajibkan sekolah pelaksana PTM lapor tiap hari
Baca juga: Cegah klaster baru, simulasi PTM sekolah di Pati-Jateng dihentikan

Orang nomor satu di Jateng itu berharap kabupaten/kota yang ingin melakukan PTM harus melakukan uji coba terlebih dulu sebab pertimbangan epidemiologis untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM juga penting.

"Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sampel-sampel dulu. Pertimbangkan data epidemologis sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular, itu yang dihindari," katanya.

Ganjar mengaku tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan kepada pihak sekolah di bawah kewenangan Pemprov Jateng yang nekat menggelar PTM.

"Gak boleh, apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya," tegas Ganjar.

Baca juga: P2G minta Mendikbudristek tak paksakan PTM terbatas
Baca juga: Jawa Tengah belum izinkan pelaksanaan PTM di daerah PPKM Level 2 dan 3
Baca juga: Kemendikbudristek utamakan kesehatan sebelum putuskan PTM Terbatas

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021