Lisabon (ANTARA News) - Presiden Rusia, Dmitry Medvedev,  mendesak Senat Amerika Serikat (AS) meratifikasi perjanjian senjata nuklir START, dan memperingatkan bahwa negaranya akan menangguhkan ratifikasinya sampai tindakan itu dilakukan di Washington.

"Saya mengharapkan para anggota dewan perwakilan rakyat AS menunjukkan satu pendekatan yang bertanggung jawab," kata Medvedev dalam jumpa wartawan di Lisabon setelah Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO)-Rusia, Sabtu waktu setempat (Minggu WIB).

"Akan memalukan jika perjanjian itu tidak diratifikasi, "katanya.

"Kami akan bertindak simetri dengan apa yang terjadi di AS," kata Medvedev menambahkan, mengindikasikan para anggota parlemen Rusia hanya akan menyetujui perjanjian tersebut setelah Senat AS meratifikasinya.

Medvedev mengatakan ia telah berbicara dengan Presiden AS Barack Obama dalam KTT itu tentang usaha-usaha untuk meyakinkan Senat untuk meratifikasi perjanjian tersebut sebelum akhir tahun ini.

"Ia mengemukakan kepada saya ia akan berusaha keras menyangkut hal ini dengan Kongres," kata pemimpin Rusia itu.

"Saya mengharapkan usaha ini akan berhasil karena jika tidak dapat bergerak maju di sini maka dunia tidak akan menjadi tempat yang lebih aman. Saya yakin bahwa pikiran sehat akhirnya akan menang," katanya.

Obama mendesak para Kongres untuk menandatangani Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START) tahun ini, sebelum Kongres baru berkuasa tahun depan setelah partai Republik menggusur partai Demokrat dalam pemilu sela.

Sekutu-sekutu Eropa mendukung pihak Obama dalam KTT dua hari di Lisabon, memperingatkan bahwapenundaan dalam meratifikasi perjanjian itu akan membahayakan keamanan Eropa.

Perjanjian yang ditanda tangani Medvedev dan Obama April itu membatasi masing-masing negara memiliki maksimum 1.550 hulu ledak yang digelarkan, penguranga sekitar 30 persen dari batas yang ditetapkan tahun 2002.

Perjanjian itu juga menetapkan pemulangan para pemeriksa AS, yang tidak memantau persenjataan Rusia sejak perjanjian sebelumnya habis masa berlakunya Desember 2009.
(Uu.H-RN/H-AK/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010