PMD-nya tidak bisa digunakan secara 100 persen akan bisa direalokasi dengan persetujuan
Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menduga COVID-19 menjadi penyebab belum terserapnya suntikan modal atau penyertaan modal daerah (PMD) di tujuh BUMD di DKI Jakarta pada 2020 secara optimal.

"Ini yang akan juga kita dalami, apakah ini memang pengaruh Covid? Karena banyak perusahan yang WFH dan sebagainya, tujuannya bagaimana penyerapan PMD harus bisa lebih cepat lagi dan lebih baik lagi karena masyarakat membutuhkan itu semua," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pada dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, masing-masing dari tujuh BUMD belum optimal penyerapan PMD-nya adalah PAM Jaya yang hanya mampu menyerap PMD sebesar delapan persen atau Rp18,25 miliar dari alokasi Rp240 miliar.

Kemudian Perumda Sarana Jaya sebesar 73 persen atau Rp694,77 miliar dari alokasi Rp950 miliar, PD PAL Jaya sebesar 90,59 persen atau Rp662,44 miliar dari alokasi Rp731,22 miliar.

Selanjutnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar 84 persen atau Rp2,165 triliun dari alokasi Rp2,582 triliun dan PT MRT Jakarta sebesar 90,3 persen atau Rp1,43 triliun dari alokasi Rp1,58 triliun.

Baca juga: DKI Jakarta akan kucurkan modal untuk 14 BUMD

Kemudian, ada dua BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD di sepanjang 2020 yakni Perumda Pasar Jaya dengan alokasi Rp117,11 miliar dan PT. Jakarta Tourisindo (Jaktour) dengan alokasi Rp92,19 miliar.

Menurut Abdul Aziz, di masa pandemi COVID-19 ini, penyertaan modal daerah (PMD) tersebut seyogyanya dapat dioptimalkan juga untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

"Jadi, kita lebih fokus pada tujuh BUMD yang menerima PMD, kenapa kami fokuskan ini? Karena memang harus kita dalami dan juga penyerapan sejauh mana PMD-PMD ini yang tersalurkan itu terserap karena banyak sekali BUMD-BUMD ini yang menerima penugasan dari Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur," ujarnya.

Adapun anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan, meminta agar seluruh BUMD penerima PMD 2020 lebih matang dalam perencanaan program-program strategis ke depan.

"Dari sisi kebijakan, ini perlu dievaluasi secara penting, sebab uang (PMD) sudah ditransfer ke BUMD, namun realisasi pelaksanaan banyak yang tidak terjadi," ujar Manuara.

Baca juga: Status zona hijau DKI beri kesempatan BUMD pacu pertumbuhan tahun ini

Di tempat lainnya, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Riyadi menyatakan pihaknya akan terus menginvestigasi BUMD yang tidak dapat merealisasikan PMD untuk kebutuhan layanan masyarakat di sepanjang 2020.

"Jadi, itu akan segera dievaluasi dan setiap BUMD yang PMD-nya tidak bisa digunakan secara 100 persen akan bisa direalokasi dengan persetujuan," tutur Riyadi.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021