Medan (ANTARA) - Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematang Siantar mengamankan oknum TNI, Serda JS, setelah menerima laporan Walmaria Zalukhu, seorang lurah di Asuhan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang menjadi korban penganiayaan.

"Oknum TNI tersebut sudah diperiksa di Dempom I/Pematang Siantar," kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Sondang Tanjung kepada wartawan, Senin.

Ia menyebutkan, penyebab pemukulan ini bukan karena persoalan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang melibatkan Satgas COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemukulan tersebut terkait masalah pribadi," ujarnya.

Baca juga: Pomdam I/BB ungkap empat oknum TNI AD terlibat pembunuhan wartawan
Baca juga: TNI AU minta maaf oknum prajuritnya injak kepala warga
Baca juga: Evaluasi kekerasan melibatkan anggota TNI harus secara kelembagaan


Sebelumnya, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku menjadi korban pemukulan seorang oknum TNI.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung dan bibirnya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Denpom I/Pematang Siantar.

Korban menceritakan kronologis pemukulan yang dialaminya lewat unggahan di akun facebooknya, Senin (23/8).Postingan yang disertai video dan foto wajahnya berlumuran darah.

Oknum TNI tersebut merasa keberatan dengan Operasi Yustisi (operasi yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan pemangku kepentingan) serta penerapan PPKM Level IV pada Minggu (22/8) sekira pukul 23.00 WIB. Dan oknum TNI itu memiliki warung kelontong di rumahnya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021