Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengambil inisiatif meningkatkan koordinasi agar maksimal mengintegrasikan data anak yatim/piatu korban COVID-19 yang ada di berbagai kementerian.

Langkah itu menurut dia agar bisa menjadi landasan pemerintah dalam percepatan pemenuhan hak dan pemberian program bantuan yatim.

"Saya minta data anak yatim/piatu akibat COVID-19 divalidasi sebagai bukti realisasi dari fungsi dan peran serta KemenPPPA untuk melindungi dan memberdayakan anak termasuk anak-anak yatim/piatu akibat COVID-19," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: HNW: Segera luncurkan bansos untuk anak yatim/piatu korban COVID-19

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPPA secara virtual di Jakarta, Senin (23/8).

Dia mengkritisi data yang dipaparkan KemenPPPA bahwa anak yang menjadi yatim/piatu akibat COVID-19 hanya berjumlah 3.633 orang.

"Padahal menurut dia, pada awal Agustus 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis jumlahnya mencapai 11.045 anak, dan di Jawa Timur data per-16 Agustus 2021 jumlah yatim akibat COVID-19 mencapai 6.198 orang," ujarnya.

HNW memahami persoalan pendataan itu tidak mudah lantaran Satgas COVID-19 belum memasukkan profil jumlah anak bagi orang dewasa yang meninggal akibat COVID-19.

Namun menurut dia, pandemi yang sudah berjalan lebih dari setahun seharusnya memberi waktu yang cukup untuk merumuskan mekanisme dan metodologi pendataan serta integrasi data antara kementerian/lembaga.

"Sehingga pemerintah memiliki data valid jumlah anak yatim/piatu korban COVID-19. Dengan demikian program bisa tepat sasaran dan tidak menjadi potensi baru terjadinya inefisiensi dan korupsi," katanya.

Dia menilai data yang valid tersebut diperlukan sebagai sumber utama penyaluran bantuan agar jangan sampai anak-anak ini tercerabut masa depannya setelah kepergian orang tuanya, akibat negara yang tidak sepenuhnya hadir.

Baca juga: HNW usulkan bantuan khusus bagi anak yatim piatu akibat COVID-19

Dia juga mendorong KemenPPPA terlibat aktif dan efektif dalam penyiapan program bantuan bagi anak yatim/piatu korban COVID-19. Hal itu menurut dia karena Kemensos dalam keterangan resminya soal rencana program santunan yatim pada Minggu (22/8) hanya menyebutkan pelibatan Kemendagri serta Kementerian PPN.

HNW menilai KemenPPPA justru karena anggarannya yang kecil, mestinya bisa berkontribusi dengan maksimalkan koordinasi dengan berbagai kementerian terkait dalam mengedepankan layanan perempuan dan anak yang menjadi tanggung jawabnya.

"Seperti UPTD PPA di tiap daerah untuk melengkapi program bantuan anak yatim/piatu korban COVID-19 tersebut. Jika bisa terkoneksi dengan infrastruktur program yang ada, diharapkan pendampingan anak korban COVID-19 bisa lebih berkelanjutan," ujarnya.

Menurut dia, seharusnya KemenPPPA menjalin komunikasi aktif dan produktif dengan Kemensos dan kementerian lainnya agar program tersebut bisa dijalankan secara holistik dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada rakyat.

Selain itu menurut HNW agar bisa lebih paripurna dalam menjalankan amanah UUD NRI 1945 pasal 34 bahwa anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Karena itu semestinya KemenPPPA ditingkatkan status, program dan anggarannya, yaitu tidak sekedar berfungsi koordinatif namun juga teknis, setara dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pertanian (Kementan)," katanya.

Dia menjelaskan usulannya tersebut karena KemenPPPA mengurusi hal yang spesifik yaitu perempuan dan anak yang jumlahnya 65 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca juga: HNW: Perkuat institusi keluarga dan solidaritas sosial lawan COVID-19

Baca juga: MPR: Ormas Islam lanjutkan kontribusi bangun peradaban


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021