Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI M Sarmuji memprediksi perekonomian nasional akan menggeliat seiring pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah terutama di Jawa dan Bali.

"Ada beberapa sektor yang akan tumbuh akseleratif antara lain pariwisata, sektor transportasi, dan akomodasi perhotelan yang saat ini masih kontraksi," kata Sarmuji melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ekonom nilai pelonggaran PPKM sudah tepat

Sarmuji mengatakan sebenarnya mobilitas lokal sudah mulai normal saat positivity rate dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit menurun. Hal tersebut bisa jadi karena masyarakat mulai memahami dengan baik menghadapi COVID-19.

"Kalau di sekitarnya banyak yang positif COVID-19 masyarakat akan menahan diri di rumah. Tapi jika berkurang, masyarakat punya keberanian untuk keluar," ujar dia.

Ia berpendapat agar pelonggaran kebijakan PPKM tidak disambut euforia oleh warga, maka pembatasan kegiatan tadi perlu dilakukan bertahap dan dievaluasi secara periodik.

"Tidak harus semua dilonggarkan. Yang perlu dilonggarkan adalah aktivitas yang berhubungan dengan ekonomi," ujarnya.

Selain itu, untuk keseimbangan, pelonggaran aktivitas rumah ibadah juga bisa diterapkan namun tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Mendagri minta pemda jangan lengah atas penurunan level PPKM

Sarmuji menekankan dunia usaha harus terlibat dalam penanganan COVID-19 minimal di ruang usaha masing-masing. Para karyawan harus divaksin dan menerapkan protokol kesehatan secara berkelanjutan.

Dengan adanya pelonggaran kebijakan PPKM, menurut politisi Golkar tersebut seharusnya masyarakat tidak lagi menggelar aksi protes. Sebab, selama ini yang dikeluhkan ialah terkait pelonggaran PPKM.

"Sekarang mulai dilonggarkan, jadi protesnya sudah dipenuhi," kata Sarmuji.

Baca juga: Pelonggaran PPKM, Belanja pemerintah masih dibutuhkan

Baca juga: Kemendagri: Puluhan daerah turun level PPKM

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021