Jakarta (ANTARA) - OnlyFans, platform media sosial tempat pengguna dapat menjual akses berlangganan terhadap konten mereka, membatalkan rencana untuk melarang pornografi dari layanannya.

Pernyataan ini diumumkan kurang dari seminggu setelah situs berlangganan pembuat konten asal Inggris mengumumkan perubahan tersebut dengan alasan perlunya mematuhi kebijakan mitra perbankan.

Dikutip dari Variety, Kamis, perusahaan mengatakan pihaknya "mengamankan jaminan yang diperlukan untuk mendukung komunitas pembuat konten kami yang beragam," menunjukkan bahwa ia memiliki perjanjian baru dengan bank untuk membayar pembuat konten OnlyFans, termasuk mereka yang membagikan materi seksual eksplisit.

"Terima kasih kepada semua orang karena membuat suara Anda didengar. Kami telah mendapatkan jaminan yang diperlukan untuk mendukung komunitas kreator kami yang beragam dan telah menangguhkan perubahan kebijakan 1 Oktober yang direncanakan," kata perusahaan itu dalam sebuah cuitan.

"OnlyFans adalah singkatan dari inklusi dan kami akan terus menyediakan rumah bagi semua kreator," kata perusahaan itu melanjutkan.

Juru bicara OnlyFans menolak untuk mengatakan bank atau bank mana yang memiliki perjanjian pemrosesan pembayaran baru atau yang diperbarui.

"Perubahan 1 Oktober 2021 yang diusulkan tidak lagi diperlukan karena jaminan mitra perbankan bahwa OnlyFans dapat mendukung semua genre pembuat konten," kata perwakilan tersebut.

Pekan lalu, OnlyFans mengatakan akan melarang konten bernuansa seksual mulai Oktober tahun ini.

Perusahaan telah merilis pernyataan bahwa mereka akan memblokir pengguna yang mengunggah foto dan video eksplisit. "Untuk memastikan kelanjutan platform jangka panjang, kami harus mengembangkan pedoman konten kami," kata OnlyFans dalam keterangannya, minggu lalu.

Di sisi lain, OnlyFans telah mampu menarik beberapa selebriti ke platformnya, dengan beberapa akun OnlyFans paling populer termasuk Bhad Bhabie, Cardi B, Jordyn Woods, Bella Thorne, Amber Rose, Blac Chyna, Rubi Rose dan Tana Mongeau.

Baca juga: OnlyFans akan larang konten seksual mulai Oktober

Baca juga: Kominfo tanggapi kejadian "mass-tagging" tautan pornografi di Facebook

Baca juga: Pengadilan Rusia denda Twitter karena gagal menghapus konten

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021