Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Polri, khususnya Polda Sulawesi Selatan, yang berhasil mengungkap dan menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti 40 kilogram dan 4.000 butir ekstasi di sebuah hotel, Kota Makassar.

"Saya mengapresiasi Polda Sulsel dalam mengungkap kasus narkoba tersebut, jangan sampai Sulsel menjadi surga bagi bandar narkoba jaringan internasional," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Andi Rio mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Sulsel, terutama setelah aparat kepolisian mengungkap kasus narkoba skala besar, seperti di Bone dan Kota Makassar.

Ia meminta Polda Sulsel dapat melakukan pengembangan lebih lanjut agar jangan sampai barang haram tersebut telah beredar cukup luas di provinsi ini.

"Dampak yang diakibatkan sangat berbahaya dan dapat merusak generasi muda di Sulawesi Selatan ke depannya. Aparat harus menelusuri terhadap jaringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya karena narkoba sangat berbahaya dan dampaknya dapat mengakibatkan kematian," ujarnya.

Ia juga mengaku prihatin dengan meningkatnya peredaran narkoba di tengah pandemi COVID-19 sehingga aparat kepolisian dapat lebih sigap dan mewaspadai jalur rawan peredaran narkoba.

Menurut dia, kepolisian harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap dan menangkap jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia.

"Peredaran narkoba makin tinggi, ini bukti bahwa ancaman narkoba sudah nyata di Sulsel. Berbagai cara dilakukan bagi para bandar narkoba untuk mengelabui petugas di lapangan agar lolos membawa barang haram masuk ke Indonesia," katanya.

Politikus Partai Golkar itu meminta Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai untuk saling sinergi dan sigap di pintu-pintu masuk barang dan jasa di wilayah darat, laut, dan udara.

Sebelumnya, Tim Direktorat Narkotika Polda Sulsel menangkap dua terduga pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu, beserta ribuan pil ekstasi di Makassar.

"Iya, benar, ada pengungkapan besar (narkoba). Besok dirilis, ya, di Polda Sulsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes La Ode Aries Elfatar ketika dikonfirmasi, Rabu (25/8) malam.

Saat ditanyakan berapa besar barang narkoba tersebut diamankan beserta dua orang yang ditangkap itu, dia belum memerinci karena akan disampaikan secara langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam melalui rilis pada hari Kamis (26/8).

Baca juga: Polda Sumut ungkap kasus sabu-sabu 242,34 kg dan 48.418 pil ekstasi

Baca juga: Kurir 12.528 pil ekstasi divonis 20 tahun penjara


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021