Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan reformasi perpajakan dilakukan untuk memperbaiki tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pasalnya selama 20 tahun terakhir sebelum penyebaran pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu berada di atas 5 persen, tetapi tidak diikuti oleh kenaikan tax ratio.

"Ini bagian dari reformasi yang harus kita lakukan, melalui reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan," kata Febrio dalam “Sarasehan Virtual 100 Ekonom” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sri Mulyani: Rasio pajak Indonesia masih rendah

Pemerintah memandang pemungutan pajak antara sektor usaha dan antar kelompok pendapatan masih perlu dibuat lebih adil. Karena itu pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) untuk memperbaharui kebijakan pajak yang akan disahkan pada tahun 2022 mendatang.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga akan mereformasi administrasi perpajakan karena banyak masyarakat yang masih merasa kesulitan dalam mengurus administrasi pajak. Menurut Febrio, kesulitan pengurusan administrasi pajak sebetulnya lumrah terjadi di banyak negara bahkan negara maju, tapi proses administrasi ini akan terus dipermudah.

"Di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) sekarang ada core tax yang diharapkan akan menjadi basis data yang kuat dan pengumpulan informasi yang semakin lengkap dan kuat, untuk mendorong peningkatan perbaikan administrasi perpajakan," imbuh Febrio.

Baca juga: Menkeu : Tax Ratio bertambah dua persen jika pajak daerah dihitung

Dalam RAPBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan akan tumbuh 10,5 persen dari outlook APBN 2021 menjadi Rp1.506,9 triliun. Menurut Febrio, target ini akan dapat tercapai apabila perekonomian nasional sudah pulih dari dampak COVID-19.

"Kalau ekonomi tumbuh positif, penerimaan pajak positif. Kalau tidak itu berarti ada yang salah," Katanya.

Ke depan, apabila kondisi kembali normal, pemerintah akan memastikan penerimaan pajak tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi. Untuk saat ini di tengah covid-19 Febrio berharap masyarakat akan memasuki new normal secara bertahap guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan perpajakan.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021