Bogor (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, DPD mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggunakan kewenangan penuhnya (hak prerogratif) terkait reshuffle atau perombakan kabinet.

"Soal reshufle kabinet, DPD mendorong untuk memberikan kekuatan kepada Presiden menggunakan hak prerogratifnya untuk mengganti atau tidak," kata Ketua DPD Irman Gusman dalam pertemuan dengan wartawan koordinatoriat parlemen di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Hadir juga dalam acara tersebut Ketua Komite I DPD Dani Anwar, Ketua Komite III Istibsyaroh, Wakil Ketua Komite Budi Doku, Wakil Ketua Komite IV Abdul Gafar Usman, Ketua PAP Farouk Muhammad dan Ketua Kelompok Bambang Soeroso serta Sekjen DPD Siti Nurbaya.

"Yang jelas soal isu reshufle, kami (DPD) tak mau memperkeruh keadaan," kata Irman.

Lebih lanjut Irman mengatakan, perombakan kabinet merupakan hal yang biasa dan tak perlu dibesar-besarkan.

Hanya saja, tambah Irman, memang ada masalah yang mendasar dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sistem presidensial tetapi semi parlementer sehingga presiden tidak memiliki kekuasaan yang seharusnya dimiliki.

"Ini juga ada soal koalisi parpol segala, sehingga presiden tersandera," kata Irman.

Sementara menyangkut oposisi, menurut Irman, seharusnya bukan sekedar diartikan berada di luar kabinet, tapi soal mengkritisi kebijakan.

Acara pertemuan DPD dengan wartawan koordinatoriat parlemen berlangsung selama dua hari dan diisi dengan sosialisasi hasil-hasil kerja DPD.(*)
(T.J004/S024/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010