Jakarta (ANTARA) - PT Bukit Asam Tbk menyiapkan lahan luas bekas tambang untuk pembangunan tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) total berkapasitas 300 Mega Watt (MW) yang bertujuan mendukung pengembangan energi hijau.

Direktur Pengembangan PT Bukit Asam Tbk Fuad IZ Fachroeddin mengatakan pihaknya menyediakan 200 hektare lahan di Ombilin, Sumatera Barat serta dua lokasi lain, yakni di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

“Di tiga titik tersebut rencana besar kami. Semoga PLN bisa approve masuk RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik). Jadi ketersediaan lahan sudah ada, lalu kami juga ingin memberikan value ke PLN,” kata Fuad dalam webinar bertajuk "Pengembangan PLTS untuk Kemerdekaan Energi" di Jakarta, Kamis.

Menurut Fuad, pada Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) hingga 2050, pengembangan EBT Bukit Asam cukup ambisius dan terukur karena mempunyai kelebihan dalam konteks lahan pasca tambang.

Baca juga: Tiga BUMN bersinergi amankan pasokan batu bara, jaga keandalan listrik

Hal itu merujuk bahwa tantangan dalam pengembangan EBT, khususnya PLTS adalah ketersediaan lahan dan tarif yang atraktif bagi pembeli.

“Kami sudah hitung dengan cermat untuk address dua hal tersebut,” katanya.

Fuad mengatakan kalau dilihat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sudah dipetakan potensi 207,8 GW energi surya. Solar PV ditargetkan 45 GW pada 2050. Dari beberapa potensi EBT maka energi surya adalah salah satu yang terbesar.

Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Niaga PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) Iwan Purnama mengatakan pengembangan PLTS saat ini perlu dukungan kebijakan, seperti perencanaan yang ada dalam RUPTL.

Selain itu, lanjut dia, penciptaan pasar PLTS juga diperlukan dengan meningkatkan kapasitas pengembangan dan menetapkan target pengembangan PLTS secara lebih jelas.

Baca juga: Gandeng CDP, PTBA targetkan jadi perusahaan energi peduli lingkungan

“Perlu harmonisasi antara suplai dan demand dalam rangka akselerasi penambahan pembangkit baru,” kata Iwan

Menurut Iwan, dari sisi pengadaan juga diharapkan ada standardisasi aturan dan meningkatkan transparansi proses lelang, serta strandarisasi PPA yang bankable dengan alokasi risiko yang adil.

Kemudian, dari sisi eksekusi proyek ada kemudahan dan fleksibilitas dalam perizinan dan penyiapan lahan, termasuk perizinan waduk yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Kemudian relaksasi persentase penggunaan permukaan waduk untuk mendanai PLTS terapung.

“Serta penguasaan teknologi dan kesiapan industri pendukung untuk bunga rendah,” kata dia.

Baca juga: Bukit Asam raih dua penghargaan Global Good Governance Awards

Baca juga: Dua strategi Bukit Asam hadapi pelemahan pasar energi fosil

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021