Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Lampung Selatan akan mengajukan upah minimum kabupaten (UMK) 2011 bagi para pekerja di daerah itu kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Tantan Sukmantara, di Kalianda, Selasa, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun data kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai acuan untuk mengajukan upah minimum tersebut.

Dia mengatakan, berdasarkan penghitungan sementara, KHL penduduk di kabupaten itu sekitar Rp960.000 namun hal itu masih dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan waktu.

"KHL berubah-ubah juga karena menyesuaikan dengan harga dan kebutuhan barang di daerah ini," kata dia.

Dia mengatakan, pengecekan ini akan dilakukan setiap bulan dengan melihat dari kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan anggaran kesehatan masyarakat di Lampung Selatan.

"Setelah melakukan pengecekan maka kami akan melakukan penyusunan KHL sebagai dasar atau landasan pengajuan nominal UMK yang sesuai kepada Pemprov Lampung," kata dia.

Dia berharap, penetapan UMK nantinya sesuasi dengan KHL yang diajukan agar kebutuhan hidup masyarakat sebanding dengan upah yang didapatkannya dalam bekerja di berbagai perusahaan sakala kecil, menengah maupun besar.

Tantan menerangkan, selama ini pemkab belum memiliki dewan pengupahan sehingga mengikuti penetapan UMK dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurutnya, Disosnakertrans Lampung Selatan telah mengajukan pengusulan adanya dewan pengupahan namun karena anggaran tidak memungkinkan maka belum terealisasi hingga saat ini.

"Kami akan mengajukan pembentukan dewan pengupahan beberapa waktu kedepan agar lebih mudah menetapkan UMK Lampung Selatan," terang dia.

Dia berharap, dengan penentuan UMK ini diharapkan upah yang diterima oleh pekerja di Lampung Selatan seimbang untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan menekan adanya diskriminasi pekerja.

Berdasarkan data, jumlah perusahaan di kabupaten itu sebanyak 453 perusahaan yang terdiri atas usaha kecil 287, usaha sedang 73, usaha menengah 49, dan usaha besar 44 dengan jumlah pekerja mencapai 26.887 orang. (ANT-048/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010