Jakarta (ANTARA) - Atlet balap kursi roda Jaenal Aripin didiskualifikasi pada nomor 400 meter T-54 Paralimpiade Tokyo 2020 sehingga tidak bisa melaju ke babak final.

Dari catatan kompetisi, Jaenal didiskualifikasi karena aturan World Para Athletic (WPA) 17.8, yakni karena melakukan kesalahan dalam melakukan start.

Pada nomor tersebut, atlet asal Sumedang, Jawa Barat, itu bertanding di heat 2 bersama enam atlet lain di Olympic Stadium, Tokyo, Jepang, pukul 11.51 waktu setempat.

Kompetitornya, antara lain Putharet Khongrak (Thailand), Richard Chiassaro (Britania Raya), J Casoli (Prancis), Juan Pablo Cervantes Garcia (Meksiko) dan Yang Liu (China).

Baca juga: Jadwal Indonesia 29 Agustus: Menanti kejutan Syuci dan Jaenal 

Namun, Jaenal didiskualifikasi karena "false start", sementara Khongrak dan Chiassaro lolos kualifikasi dan melaju ke babak final.

Pada ajang olahraga disabilitas empat tahunan itu, Jaenal masih akan berlaga di satu nomor pertandingan lagi, yakni nomor 100 m T-54 pada Rabu, 1 September mendatang. 

Baca juga: Jaenal dan Hanik bawa bendera Indonesia di defile Paralimpiade Tokyo 
Baca juga: Profil atlet Paralimpiade: Jaenal harumkan bangsa dari kursi roda 

 

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2021