Yogyakarta (ANTARA News) - DPRD Kota Yogyakarta mendesak pemerintah kota tersebut untuk segera menetapkan penanganan Sungai Code dalam kondisi tanggap darurat, sebagai antisipasi bencana banjir lahar dingin yang kemungkinan masih akan terjadi di sungai tersebut.

"Penetapan situasi tanggap darurat bukan untuk memberikan gambaran kondisi yang sangat genting, tetapi merupakan bagian dari antisipasi bencana, khususnya dalam pemanfaatan dana," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, sejumlah alasan mendasar untuk mendesak penetapan penanganan Sungai Code dalam situasi tanggap darurat, adalah volume material vulkanik yang masih sangat banyak di Gunung Merapi serta berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, seperti mampetnya saluran sanitasi rumah tangga atau kota di sepanjang Sungai Code.

"Pemerintah Kota Yogyakarta harus segera mendirikan Posko Tanggap Darurat yang berkoordinasi secara intensif dengan DPRD Kota Yogyakarta," ucapnya menegaskan.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta harus segera membuat daftar inventaris masalah terkait penanganan Sungai Code, dan melakukan evaluasi terkait anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung penanganan tanggap darurat tersebut, mengingat adanya keterbatasan dana tak terduga yang dimiliki pemerintah.

"Dana tak terduga yang kini masih dimiliki pemerintah, kemungkinan jumlahnya semakin menipis karena sudah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan," ujarnya menambahkan.

Pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2010, Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana tak terduga sebesar Rp2,8 miliar.

"Dana tersebut, mungkin tidak akan cukup bila digunakan untuk penanganan Sungai Code, misalnya perbaikan talud, belum untuk kebutuhan lain seperti pengadaan mesin penyedot air," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Yogyakarta Ardianto mengingatkan pemerintah bahwa banjir air atau lahar dingin di Sungai Code kemungkinan akan berlangsung dalam waktu sangat lama, mengingat banyaknya volume material erupsi Gunung Merapi yang telah mengendap.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Yogyakarta M Fursan mengatakan, terdapat sejumlah dana pada APBD 2010 yang bisa dialihkan untuk penanganan tanggap darurat Sungai Code, seperti pembangunan pelataran batu kali di Tugu dan pembangunan gapura batas kota di Jalan Magelang.

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mengemukakan, kondisi Sungai Code pascabanjir lahar dingin pada 29 November sudah bisa dikategorikan sebagai tanggap darurat.

Ia mengatakan, penanganan secara tanggap darurat tersebut dipilih agar pemerintah lebih fleksibel mengelola keuangan, sehingga tidak dibatasi oleh berbagai prosedur penggunaan keuangan negara yang biasanya memerlukan waktu cukup lama.

"Penanganan tanggap darurat ini harus dilakukan hingga Maret, karena diperkirakan musim hujan berlangsung hingga bulan tersebut," tuturnya.
(E013/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010