Jayapura (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua, membahas Raperdasus tentang pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua periode 2010-2015 dalam sidang Paripurna yang digelar di Auditorium DPR setempat, Rabu.

Selain Raperdasus, DPR Papua juga membahas empat Raperdasi yakni tentang pelayanan kesehatan, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Provinsi Papua, dan pembukaan raperdasi dan raperdasus.

"Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam membahas dan menetapkan Raperdasi dan Raperdasus sebelumnya telah melakukan berbagai kegiatan melalui penjaringan aspirasi masyarakat, konsultasi publik serta rapat dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi, pandangan serta menyempurnakan rancangan yang dibahas," kata Ketua DPRP John Ibo, di Jayapura, Rabu.

Dia menilai, Raperdasi dan Raperdasus itu sangat diperlukan teristimewa tentang pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), mengingat masa pengabdian anggota telah berakhir pada Oktober 2010 yang kemudian diperpanjang hingga Januari 2011 mendatang.

Oleh sebab itu John Ibo berharap pembahasan yang telah dilalui sesuai dengan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam tata tertib telah tiba pada titik kulminasinya yaitu penetapan oleh dewan yang terhormat.

Disamping itu, ujarnya, melalui penetapan yang akan dilakukan oleh dewan diharapkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Komisi Pemilihan umum (KPU) dapat mempersiapkan langkah-langkah komperhensif guna pelaksanaan pemilihan anggota MRP yang dijadwalkan sesuai alokasi waktu yang tersedia.

Dikatakannya, pada sisi lain penetapan empat Raperdasi akan sangat bermamfaat guna penyusunan jadwal kegiatan oleh Pemprov Papua untuk mensosialisasikannya agar diketahui oleh seluruh masyarakat di wilayah ini.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu lewat sambutannya pada pembukaan rapat Paripurna mengatakan dengan melihat urgensi materi dari rancangan peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah khusus itu Pemprov Papua menyambut baik serta sangat menghargai agenda pembahasan berbagai rancangan peraturan tersebut.

Dalam proses pembahasan, mulai dari perancangan awal sampai dengan tanggapan berbagai komponen masyarakat terdapat perbedaan-perbedaan, namun pada akhirnya akan sampai pada satu titik temu yakni adanya rumusan materi rancangan Raperdasus dan Raperdasi sebagaimana disampaikan," tanbahnya.

Untuk itu, lanjut Gubernur, mari kita manfaatkan perbedaan-perbedaan yang ada sebagai potensi serta peluang untuk mengoptimalkan pelaksanaan otonomi di Provinsi Papua dalam membangun masyarakat yang heterogen dan dinamis. (ALX/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010