Satu orang telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap satu orang diduga pembawa senjata tajam pada kerumunan massa di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.

"Satu orang telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat karena membawa senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, puluhan massa pendukung Rizieq Shihab dari Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berkumpul melaksanakan "long march" di Jalan Cempaka Putih Raya untuk mengawal jalannya sidang putusan banding terkait kasus tes usap RS Ummu Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Wisnu menjelaskan bahwa senjata tajam yang ditemukan berupa pisau dapur.

Namun, lanjutnya, polisi masih mendalami seorang pria yang membawa senjata tajam tersebut apakah bagian dari massa pendukung Rizieq Shihab (RS) dari Mega Mendung, Bogor atau bukan.

Dalam aksi penyampaian pendapat di Jalan Cempaka Putih Raya, puluhan massa yang sedang bergerak menuju Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dihalau oleh polisi karena menimbulkan kerumunan.

"Hari ini ada beberapa pendukung RS ke sidang pengadilan di Cempaka Putih, namun sudah kita imbau untuk mereka membubarkan diri karena masih masa PPKM sehingga tidak boleh ada kerumunan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yugo saat ditemui di lokasi.

Dalam sidang putusan banding tersebut, setidaknya ada 1.149 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.

Baca juga: Tim kuasa hukum Rizieq Shihab siapkan pendampingan untuk simpatisan
Baca juga: Pakar: Upaya banding Rizieq elegan dan konstitusional

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021