Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan pimpinan DPRD setempat bungkam terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko dan Kepala Diskominfo Probolinggo Yulius Christian tidak mengangkat telepon meski dihubungi berkali-kali, juga tidak membalas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Probolinggo bersama sembilan orang lainnya

Baca juga: Bupati Probolinggo diperiksa di Polda Jatim usai terjaring KPK

Pimpinan DPRD Probolinggo saat dikonfirmasi per telepon untuk dimintai tanggapan terkait dengan penangkapan Bupati Probolinggo juga tidak menjawab.

"Maaf saya masih rapat," kata Wakil Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dalam pesan singkatnya.

Suasana di Kantor Bupati Probolinggo dan rumah dinas Bupati Puput Tantriana Sari terlihat sepi usai operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah di Kabupaten Probolinggo tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK juga menangkap suami Bupati Probolinggo yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin di rumah tersebut.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo tersebut disinyalir terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta mengatakan ada sekitar 10 orang yang ditangkap di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan kemudian dalam waktu 1x24 jam maka pihak KPK segera tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud.

"Sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2021