Nunukan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara Hasan Basri setuju rencana amendemen UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI asal tidak keluar dari konteks yang sebenarnya, yakni hanya berkaitan dengan pokok-pokok besar haluan negara.

Hasan Basri melalui telepon selulernya, Senin, mengaku sangat setuju rencana MPR RI mengamendemen UUD 1945 sesuai rencana awal, yakni hanya GBHN (Garis-Haris Besar Haluan Negara) saja dan tidak membahas masalah rencana masa jabatan Presiden RI atau lain-lainnya.

"Saya pribadi dan atas nama lembaga (DPD) sangat setuju berkaitan dengan rencana MPR RI untuk mengamandemen UUD 1945 soal Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja dan tidak menyinggung hal--hal lain,"

Senator asal Kaltara ini menilai, rencana MPR RI ini sangat bagus dan sesuai dengan harapan DPD RI dimana pentingnya dimunculkan kembali GBHN yang menjadi pedoman arah pembangunan RI.

Oleh karena itu, dia mendorong terus rencana amandemen UUD 1945 hanya berkaitan dengan GBHN semata. "DPD RI sangat setuju dan mendorong amandemen UUD 1945 khusus GBHN saja," tegas Hasan Basri.

Hasan Basri menjabat Wakil Ketua Komite II DPD RI ini berpandangan sudah sepatutnya amandemen soal GBHN mulai digaungkan lagi karena dianggap sangat mendesak untuk dibentuk kembali.

Baca juga: Ahmad Basarah: Rencana pemindahan Ibu Kota Negara harus dipagari PPHN

Baca juga: Tinggal riak yang pengaruhi opini publik tentang amendemen UUD

Baca juga: Titi: Isu amendemen UUD sangat rentan dipolitisasi

Pewarta: Rusman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021